DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Kantor Imigrasi Jakarta Utara Tingkatkan Layanan Penerbitan Paspor

image
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama. (ANTARA/HO-Imigrasi Jakarta Utara)

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penerbitan paspor melalui penambahan kuota.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama di Jakarta, Minggu 4 Februari 2024, paspor elektronik yang diterbitkan menjadi 3.697 buah pada Januari 2024 di banding bulan sebelumnya sebanyak 1.871 buah.

Sedangkan untuk paspor biasa yang diterbitkan pada Januari 2024 sebanyak 2.239 paspor, kata Qriz. 

Baca Juga: Sandi Andaryadi Pimpin Tim III Satgas Netralitas Pemilu 2024 Sosialisasi ke Kantor Imigrasi Bandar Udara Soekarno-Hatta

"Permintaan paspor memang terus meningkat setelah pandemi COVID-19 dan ini tentunya berkontribusi bagi pendapatan  negara," katanya.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Rizki mengatakan, pelayanan penerbitan paspor dibuka setiap hari kerja dan di Jakarta Utara ini.

Selain itu, Imigrasi juga membuka layanan setiap Sabtu dan Minggu sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Khusus TPI Soekarno-Hatta Raih 3 Jenis Jusuf Adiwinata Award, Subki Miuldi: Ini Pencapaian Positif

"Pelayanan itu dibuka di unit layanan paspor (ULP) Pasar Pagi Mangga Dua pada Sabtu Minggu. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat," kata dia.

Untuk biaya pembuatan paspor sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan biaya Rp350 ribu untuk paspor biasa dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik.

Untuk biaya PNBP percepatan penerbitan paspor dalam waktu satu hari dikenakan biaya sesuai aturan sebesar Rp1 juta. Saat ini masa berlaku paspor tersebut selama 10 tahun.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Perketat Pengawasan Orang Asing Melalui Razia

"Kita mengimbau warga agar mengajukan permohonan paspor jauh sebelum hari keberangkatan sehingga membayar lebih ringan.” ***

Sumber: Antara

Berita Terkait