DECEMBER 9, 2022
Nasional

Presiden Jokowi: Kenaikan Pangkat Istimewa kepada Prabowo Subianto Atas Usul Panglima TNI

image
Joko Widodo memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden RI Joko Widodo mengatakan, pemberian kenaikan pangkat istimewa jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo Subianto berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Hal ini disampaikan Jokowi sapaan Joko Widodo usai memberikan kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto di sela acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 bertema Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan," kata Jokowi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dijadwalkan Terima Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden Jokowi: Jadi Jenderal

Jokowi menjelaskan, tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan.

Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Jokowi mengatakan, implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Resmi Sandang Pangkat Jenderal, Presiden Jokowi: Berbakti kepada Bangsa dan Negara

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan Prabowo agar diberi pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait