DECEMBER 9, 2022
Nasional

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Deteksi Pergerakan Massa yang Menolak Hasil Pemilu 2024

image
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menggelar jumpa pers di Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024 (ANTARA/Walda Marison)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya telah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu.

Menurut Hadi Tjahjanto, gelombang massa itu diperkirakan akan muncul selama proses bahkan setelah hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.

"Saya sampaikan skalanya masih kecil dan memang kecil menuju sedang," kata Hadi Tjahjanto saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

Baca Juga: Tentang Pemilu Curang, Efek Bansos, Sampai Hak Angket, Inilah Analisis Denny JA

Laporan itu didapat Hadi ketika dirinya berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Hadi pun tidak menjelaskan secara rinci identitas kelompok massa yang dimaksud. Dia hanya memastikan pihaknya telah melakukan antisipasi dengan meredam gelombang massa tersebut.

"Kami juga terus mengantisipasi dengan kepolisian dan TNI untuk bisa mencegah mengamankan supaya tidak terjadi eskalasi yang lebih besar," kata dia.

Baca Juga: Imam Budi Hartono: PKS Depok Raih 13 Kursi di DPRD Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Terkait proses rekapitulasi, Hadi yakin KPU akan menyelesaikan penghitungan tingkat nasional tepat waktu yakni tanggal 20 Maret ini.

Hadi pun akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan aman dan lancar.

Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu DPD ke Bawaslu

"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Dia menjelaskan, KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.

"Kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ujarnya.

Baca Juga: Efek Ekor Jas Begitu Berpengaruh pada Pesta Demokrasi Terakbar Sepanjang Sejarah Pemilu di Indonesia

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu, 9 Maret 2024 hingga 13 Maret 2024, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Mellaz menjelaskan apabila rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah selesai pada tingkat provinsi, biasanya mereka akan memberi jeda satu sampai dua hari untuk menyiapkan beberapa hal sebelum akhirnya bergeser menuju KPU RI.

Baca Juga: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Ingatkan KPU RI Agar Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Berjalan Tepat Waktu

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Baca Juga: Lolly Suhenty: Meski Rekapitulasi Pemilu Masih Berlangsung, Bawaslu RI Lakukan Persiapan untuk Pilkada 2024

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. ***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait