DECEMBER 9, 2022
Nasional

Pengamat Politik Igor Dirgantara: Pemerintah Harus Humanis Hadapi Pendemo yang Tolak Hasil Pemilu 2024

image
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. (ANTARA/Rio Feisal)

ORBITINDONESIA.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara meminta pemerintah bersikap humanis kepada kelompok massa, yang akan menggelar demonstrasi menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pemerintah sikapnya ya, misalnya, tidak melakukan tindakan tindakan represif, tetap harus mengayomi," kata Igor Dirgantara saat dihubungi ANTARA, Senin, 18 Maret 2024.

Menurut Igor Dirgantara, pergerakan massa turun ke jalan untuk menolak hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mungkin akan terjadi.

Baca Juga: Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Nusa Tenggara Barat

Namun untuk menghindari peristiwa bentrok antar massa dan kepolisian, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, pihak demonstran juga tidak diperkenankan bersikap anarkis.

Hal tersebut dinilai dapat memicu konflik di tengah demonstrasi, yang berujung bentrok antara massa dan kepolisian.

"Masyarakat menyikapi hasil rekapitulasi harus melakukannya dengan tertib, tidak anarkis. Karena tindakan anarkis pasti akan disikapi dengan tindakan yang sifatnya pengamanan," kata dia.

Baca Juga: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Ingatkan KPU RI Agar Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Berjalan Tepat Waktu

Igor bahkan menganjurkan masyarakat yang tidak senang dengan hasil rekapitulasi, untuk menggugatnya sesuai dengan jalur hukum seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

"Misal, perselisihan suara pasti jalurnya di MK, kemudian kalau pelanggaran di Bawaslu dan kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya telah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu.

Baca Juga: KPU RI Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran yang Unggul Telak di Sumatra Utara

Gelombang massa itu yang diperkirakan akan muncul selama proses bahkan setelah hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.

"Saya sampaikan skalanya masih kecil dan memang kecil menuju sedang," kata dia saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

Laporan itu didapat Hadi ketika dirinya berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Baca Juga: KPU RI Telah Sahkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Tinggal Tersisa Enam Provinsi Lagi

Hadi pun tidak menjelaskan secara rinci identitas kelompok massa yang dimaksud. Dia hanya memastikan pihaknya telah melakukan antisipasi dengan meredam gelombang massa tersebut.

"Kami juga terus mengantisipasi dengan kepolisian dan TNI untuk bisa mencegah mengamankan supaya tidak terjadi eskalasi yang lebih besar," kata dia.

Terkait proses rekapitulasi, Hadi yakin KPU akan menyelesaikan penghitungan tingkat nasional tepat waktu yakni tanggal 20 Maret ini.

Baca Juga: August Mellaz: Rapat Dengar Pendapat KPU dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 25 Maret 2024

Hadi pun akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan aman dan lancar. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait