DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Menkop UKM Teten Masduki: Minyak Makan Merah Bakal Laku di Pasaran Sebagai Alternatif Minyak Kelapa Sawit

image
Produsen menunjukkan minyak makan merah yang siap dipasarkan. (ANTARA/HO-LPDB KUMKM)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dirinya yakin minyak makan merah bakal laku di pasaran, sebagai alternatif minyak kelapa sawit.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024, Teten Masduki menjelaskan, harga minyak merah kini dijual seharga Rp14.500 tanpa subsidi pemerintah. Dengan subsidi, harga jual minyak makan merah bisa hanya sekitar Rp8.000 saja.

Selain itu, menurut Teten Masduki, minyak makan merah ini juga terbukti laku di Malaysia, bahkan sudah diekspor.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Indomaret dan Alfamart Hari Ini, 24 Juli 2022, Ada Fitri, Sania, dan Bimoli

“Saya bilang kepada pak presiden, ‘pak tanpa subsidi kita bisa bilang (harganya) Rp14.000 hingga Rp15.000, tetapi kalau disubsidi Rp6000, kita bisa jual Rp8.000. Laku di rakyat’,” ucap Teten.

Ia menyampaikan kualitas minyak makan merah juga sudah teruji. Koki terkemuka, Chef Juna, bahkan disebut Teten sudah mencoba dan memuji kualitas minyak tersebut.

“Bahkan dicoba dengan suhu tinggi pun (aman). Sudah diuji oleh PPKS (pusat penelitian kelapa sawit) menggunakan deep fried 175 (derajat Celcius) sampai (digunakan) beberapa kali (aman),” lanjutnya.

Baca Juga: Buntut Pelecehan Seksual di Lingkungan Kemenkop UKM, Ini Tanggapan Tegas Teten Masduki

Teten juga mengatakan produk minyak makan merah juga sudah diuji dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Begitu diluncurkan sudah dapat izin edar. Jadi aman ini dari segi produksi,” kata Teten.

Pabrik minyak makan merah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikelola oleh koperasi, diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Maret lalu.

Baca Juga: Mantan Aktivis Antikorupsi Teten Masduki Bergabung ke PDIP

Pabrik ini menjadi pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi produk baru minyak makan merah.

Menurut Teten, sesuai kebijakan pemerintah terkait hilirisasi, setiap 1.000 hektare perkebunan sawit yang dikelola oleh koperasi harus dilengkapi dengan satu pabrik minyak makan merah, sebagai infrastruktur pelengkapnya.

Minyak makan merah atau refined palm oil, merupakan produk dari CPO yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya. Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat. ***

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Adat, Yanto Eluay: 1 Mei 1963 Adalah Awal Mula Pembangunan Papua


 

Sumber: Antara

Berita Terkait