DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kenaikan Harga BBM, Pertamina Ungkap Cara Mendapatkan Subsidi Solar dan Pertalite Tanpa Aplikasi

image
Kenaikan harga BBM, begini cara mendapatkan subsidi solar dan Pertalite.

ORBITINDONESIA - Saat ini sebagian masyarakat tengah gundah menantikan kepastian rencana kenaikan harga BBM, di antaranya jenis solar dan Pertalite.

Pasalnya, kenaikan harga BBM tersebut akan berdampak secara domino terhadap harga-harga kebutuhan pokok lainnya seperti sembako.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Namun, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, kenaikan harga BBM merupakan dampak dari kenaikan harga minyak global sehingga Pemerintah juga perlu melakukan penyesuaian pemberian subsidi pada harga BBM yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Lagi, Kemenhub Batalkan Tarif Baru Ojek Online yang Harusnya Berlaku Hari Ini, Ada Apa?

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Bukan Pakai Aplikasi MyPertamina, Simak Cara Dapat Subsidi BBM Jenis Solar dan Pertalite, harga solar dan Pertalite berkat subsidi pemerintah saat ini sudah sangat murah.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Dengan harga jual saat ini Rp 5.150 per liter, maka pemerintah sudah memberikan subsidi sekita Rp8.300 per liter.

Sedangkan Pertalite harga keekonomiannya telah mencapai Rp14.450 per liter. Sementara, harga Pertalite di SPBU saat ini Rp 7.650 per liter dan diprediksi akan naik menjadi Rp10.000 per liter.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Polisi Wanita 1 September 2022, Desain Keren dan Penuh Semangat

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Melihat banyaknya kecemasan di kalangan masyarakat, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution buka suara.

Pihaknya menjelaskan jika hal ini bisa diakali dengan menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran, sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

Baca Juga: Hari Polisi Wanita 1 September: Mengenal Logo Polwan, Makna dan Sejarahnya

"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," sambung Alfian Nasution.

Untuk itu, Pertamina pun mulai mengatur penerima BBM bersubsidi lewat kebijakan terbaru.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

PT Pertamina menegaskan bahwa pendaftaran bagi pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi bisa dilakukan di website perusahaan.

Sehingga masyarakat tidak perlu men-download aplikasi MyPertamina untuk proses pendaftaran tersebut.

Baca Juga: Anies Anggap Prabowo Subianto Sebagai Penghambat Dalam Meraih Suara Pemilih Nasionalis

Baca Juga: Prediksi Dampak El Nino di Indonesia, Produktivitas Panen Padi Berkurang 5 Juta Ton

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa pihaknya sudah mewajibkan pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina sejak 1 Juli 2022 lalu.

Adapun pendaftaran hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat terlebih dulu.

"Pendaftaran yang kita lakukan di web Pertamina subsiditepat.mypertamina. Nah ini salah kaprah saya sudah men-download aplikasi," kata Alfian Nasution.

Baca Juga: SEA Games 2023: Prediksi dan Link Streaming Indonesia Melawan Myanmar, Waktunya Raih Puncak Klasemen

"Ini dua platform yang berbeda. Untuk pendataan adanya di web Pertamina dan itu akan kita mulai 1 Juli 2022," ujarnya lagi dalam konferensi pers secara virtual.

Baca Juga: Simak Daftar Hari Penting di Bulan September 2022, Nasional dan Internasional

Lantas bagaimana cara mendapatkan BBM Bersubsidi? simak cara-cara di bawah ini!

Baca Juga: Survei Charta Politika: Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi di Sumatra Utara

Cara Mendapatkan BBM Bersubsisi:

1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id

2. Klik kolom bertuliskan 'Daftar Sekarang' dan ikuti instruksi yang tertera di situs tersebut

Baca Juga: Thailand Open 2023: Lanny Ribka Tumbang, Ganda Putri Indonesia Ambyar

3. Isi data Anda sesuai dengan KTP

4. Setelah selesai mengisi data, Anda perlu menunggu pencocokan data. Paling lama 7 hari kerja

Baca Juga: Simak Daftar Hari Penting di Bulan September 2022, Nasional dan Internasional

Baca Juga: Unik, Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Ilmu Semeru untuk Cari Motor yang Hilang Akibat Dicuri

5. Cek hasil pendaftaran Anda di alamat email yang telah didaftarkan

6. Jika data Anda sudah terkonfirmasi, download dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina terdekat.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat.com)

Berita Terkait