DECEMBER 9, 2022
Nusantara

PKS Putuskan Imam Budi Hartono Bakal Calon Wali Kota Depok Pilkada 2024

image
Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - DPP PKS menetapkan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon wali kota Depok pada Pilkada 27 November 2024.

"SK DPP PKS sudah saya terima. Jadi diamanahkan saya untuk maju di Pilkada 2024," kata Imam Budi Hartono di Depok, Rabu 17 April 2024.

Imam Budi Hartono sekarang ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok sekaligus juga sebagai Ketua DPD PKS Kota Depok.

Baca Juga: Berpengalaman Memimpin Kota Depok, Mohammad Idris Dinilai Tepat Maju Sebagai Calon di Pilgub Jawa Barat

Imam Budi Hartono mengaku siap maju di Pilkada Depok 2024 karena telah diberi amanatk oleh PKS.

Selain itu, katanya, Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri telah merestui dan mendoakan untuk menjadi Wali Kota Depok periode 2025-2030.

"Alhamdulillah, beliau mendoakan saya sukses jadi wali kota Depok," kata Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Peneliti Politik BRIN Lili Romli: PDIP dan PKS Harapan Terakhir untuk Jadi Parpol Oposisi

Lalu, tambahnya, pengurus DPD PKS Kota Depok juga telah menyatakan siap dan solid mendukungnya maju di Pilkada Depok 2024.

Mohammad Idris Wali Kota Depok yang diusung PKS tiga periode, katanya, juga mendukungnya.

"Pak Wali Kota (Mohammad Idris) menyatakan dia PKS dan istri beliau calon anggota legislatif terpilih di DPRD Provinsi Jawa Barat dari PKS," ungkap Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Sekjen Aboe Bakar Al Habsyi: PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu Jadi Gubernur DKI

Sekretaris Umum DPD PKS Kota Depok Hermanto mengatakan, pengurus DPD PKS Kota Depok, anggota solid mendukung pencalonan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok.

Selain itu juga hasil survei elektabilitas Imam Budi Hartono sangat baik menjelang Pilkada Depok 2024.

"Alhamdulillah kami bersyukur survei elektabilitas calon wali kota Depok telah memberikan hasil yang sangat baik buat calon walikota Depok 2025 - 2030 dari PKS yaitu Imam Budi Hartono," tuturnya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait