DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Dewan Hakim MTQ Sulawesi Selatan, Mujahid Said Meninggal Dunia Saat Jadi Imam Salat Subuh di Masjid Agung

image
Tangkapan layar CCTV suasana AGH DR Mujahid Said, M.Ag jadi imam shalat subuh sebelum meninggal di Masjid Agung, Kabupaten Takalar, Minggu, 5 Mei 2024. Antara/HO-CCTV

ORBITINDONESIA.COM - Dewan Hakim MTQ Provinsi Sulawesi Selatan Anre Gurutta Haji (AGH) Mujahid Said meninggal dunia saat menjadi imam salat subuh di Masjid Agung Kabupaten Takalar, Minggu, 5 Mei 2024.

"Beliau meninggal usai ruku rakaat pertama saat menjadi imam salat subuh di Masjid Agung Takalar," kata Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, H Abdul Gaffar saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu.

Abdul Gaffar mengatakan, keberadaan Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kabupaten Bone ini, karena menerima amanah sebagai Dewan Hakim Majelis IV Cabang Hifzh Al-Qur'an Golongan 1 Juz dan Tilawah dan 5 Juz dan Tilawah pada lomba MTQ Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Takalar.

Baca Juga: Belasan Ribu Warga Indonesia Padati Salat Idul Fitri 1445 H di Halaman National Taiwan Museum

Menurut dia, saat AGH Mujahid terjatuh setelah ruku bersamaan dengan itu sudah menghembuskan nafas terakhir. Namun untuk kepastiannya segera dibawa ke rumah sakit terdekat dan ternyata tim media sudah menyatakan meninggal dunia.

Sebelum diberangkatkan ke kediaman AGH Mujahid di Kabupaten Bone, Asisten I Pemprov Sulsel Muhammad Rasyid mewakili pj gubernur Sulsel memimpin pelepasan jenazah dosen IAIN Bone tersebut.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya AGH Mujahid yang merupakan salah seorang Dewan Hakim MTQ Sulsel yang digelar di Takalar," kata Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad yang turut mendampingi acara pelepasan tersebut.

Baca Juga: Warga Indonesia di Qatar Jalankan Salat Idul Fitri 1445 H yang Diselenggarakan KBRI Doha

AGH Mujahid adalah Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah pada IAIN Bone dan merupakan alumni Pondok Pesantren Assadiyah Sengkang. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait