Pelajar di Gowa Sulawesi Selatan Ini Diduga Berkait Jaringan Teroris, Kepolisian Bertindak

ORBITINDONESIA.COM - Seorang pelajar di Kabupaten Gowa diamankan aparat Densus 88 Anti Teror dan Polda Sulawesi Selatan karena diduga berkait jaringan teroris.

"Sudah dibawa, jam setengah enam sore," ujar Nasir Daeng Nai selaku Ketua RW 04, Kelurahan Samata, Gowa, Sabtu 24 Mei 2025 malam. 

Pelajar berinisial Mu alias Am diamankan kepolisian ketika membeli air isi ulang.

"Kalau informasi tadi itu, ada bau-bau teror itu," paparnya.

Menurut Nasir, pelajar itu adalah pengajar Rumah Tahfidz Alquran (RTA) di Palangga, belakang Taman Makam Pahlawan (TMP), Romang Lompoa, Kabupaten Gowa. 

"Karena tempat tinggalnya di sini. Cuma dia di Palangga, mengajar tahfidz alquran.”

Di tempat terpisah, ibu kandung terduga, Sitti Khadijah membenarkan anaknya ditangkap polisi.

"Iya, anakku pak, laki-laki usianya 18 tahun.”

Menurutnya, anakanya adalah pelajar SMA kelas 3.

"Dia membina (mengajar) di rumah hafidz. Kayak ustad  begitu.”

Menurutnya, aktivitas anaknya adalah beribadah dan mengajar.

Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Supranoto mengaku belum memonitor penangkapan tersebut.***