Ada Pesta Seks Kalangan Gay di Hotel Jakarta Selatan, Kepolisian Bergerak
ORBITINDONESIA.COM – Kepolisian menggerebek Sembilan orang yang sedang berpesta seks sesama laki-laki atau gay di kamar hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Sembilan orang tersebut diamankan ke Polsek Metro Setiabudi," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan, Selasa 27 Mei 2025.
Menurut Firman, peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan pesta seks di salah satu kamar hotel bintang empat.
Kepolisian, katanya, kemudian menggerebek mereka Sabtu akhir pekan lalu.
Ia menambahkan, pesta seks sesama laki-laki ini dilangsungkan di kamar nomor 824. Di kamar itu, peserta pesta seks menghidupkan musik untuk memeriahkan suasana.
Pelaku pesta seks ini adalah DRH (33 tahun) sebagai pelaku utama yang menyewa kamar hotel.
Sedangkan delapan orang lainnya yang menjadi peserta pesta seks adalah WG (36 tahun), AS (33 tahun), A (33 tahun), DH (25 tahun), PSJ (39 tahun), DJ (29 tahun), ED (39 tahun), dan AS (41 tahun).
Dari arena pesta seks ini, kata Firman, kepolisian menyita gel pelumas sampai alat kontrasepsi.
Kepolisian akan menjerag pelaku dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP.
Di awal Februari 2025, kepolisian juga mengerebek 56 orang yang berpesta seks sesama laki-laki di salah satu kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.***