DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Gagalnya Upaya Perbaikan Pendidikan di Indonesia

image
Menteri Nadiem dan RUU Sisdiknas

ORBITINDONESIA - Saya rasa banyak dari teman-teman yang tidak tahu kalau pengajuan perubahan sistem pendidikan nasional lewat RUU Sisdiknas baru saja ditolak oleh DPR. Katanya, coba lagi tahun depan..
 
Setahun lalu, saya berkesempatan ikut tugas mengikuti Mas Menteri Nadiem ke salah satu pelosok daerah, hanya demi bertemu dengan Suku Anak Dalam di Jambi. Perjalanan masuk ke sana luar biasa menantang.
 
Anehnya dari 3 titik pemberhentian yang biasa dikunjungi wisatawan, Mas Menteri lebih memilih masuk ke titik lebih dalam lagi bahkan menyempatkan bermalam di salah satu gubukan di sana.
 
 
Malam itu, Mas Menteri bertemu muka dengan beberapa warga Suku Anak Dalam, anak-anak mereka, beberapa guru, dan pengajar PAUD.
 
Yang unik dari cerita pengajar PAUD ini, selain mengajar mereka juga menjadi semacam pondok titipan anak, saat para orang tua mereka berburu masuk hutan.
 
Pakaian sekolah mereka pinjamkan ke anak-anak, lalu saat pulang mereka harus lepas pakaian sekolahnya. Lho? kok dikembalikan? kenapa gak dibiarkan dibawa pulang saja? Begitu tanya Mas Menteri.
 
Ternyata agar pakaian-pakaian sekolah itu bisa dicuci bersih oleh guru PAUD. Agar besok hari, anak-anak bisa mengenakan pakaian sekolah tadi yang bersih.
 
 
Dari pertemuan santai malam itu, saya mendengar bagaimana para guru yang bukan ASN dan pengajar PAUD ini bercerita atau lebih tepatnya mengeluhkan, penghargaan atas kerja mereka. Pendapatan mereka bukan saja kecil tapi seringkali terlambat.
 
Tunjangan? tentu tidak ada, namun mereka semua tidak patah semangat untuk memajukan pendidikan anak-anak di Suku Anak Dalam ini. Luar biasa sekali dedikasi mereka.
 
Selama perjalanan dengan Mas Menteri ini saya jadi tahu, bahwa dari daerah ke daerah.. dari pelosok ke pelosok, hampir banyak terdengar keluhan dan harapan para guru-guru berkaitan dengan gaji, tunjangan, dan sertifikasi.
 
Saya baru tahu kalau status guru dan pengajar itu beda. Pengajar PAUD itu konon tidak masuk ke dalam status guru. Guru bersertifikasi beda dengan non-sertifikasi.
 
 
Guru honorer akan dihapus dan digantikan dengan guru sebagai "pegawai kontrak". Lalu guru yang sudah ASN, tidak berarti sama statusnya dengan pegawai negeri yang ASN. Dampaknya? ya ke tunjangan.
 
Dari situ saya tahu bahwa Mas Menteri bersama pasukannya di Kemendikbudristek ternyata sedang memperjuangkan itu semua lewat sebuah rencana perubahan yang sangat besar, yaitu dalam bentuk RUU Sisdiknas.
 
RUU atau Rancangan Undang-undang ini harus dilakukan agar bisa mengubah berbagai aturan-aturan turunannya yang selama ini ternyata mengikat bahkan mengunci banyak keputusan dan kebijakan di bawah yang tidak pro kepada guru dan pengajar.
 
Salah satunya ya masalah tunjangan tadi. Perubahan sistem pendidikan berskala nasional harus dipayungi dengan UU. Zaman telah berubah, percepatan pertumbuhan daya belajar anak-anak pun berubah, sementara sistemnya masih jadul.
 
 
Rasanya saya mendengar keluhan-keluhan guru ini sudah lama sekali.. lamaaa.. banget! Baik itu guru, pengajar, maupun dosen. Keluhan-keluhan ini tidak akan pernah bisa berubah jika payung hukumnya tidak diubah.
 
Nekadnya Mas Menteri ingin mengubah sistem pendidikan dengan RUU, tentu saja bisa dianggap sebuah langkah gila. Tapi saya maklum, karena mental dan daya juangnya menteri yang satu ini beda, dia mantan CEO unicorn kelas dunia.
 
Tapi, entah mengapa kok rasanya susah dan berat sekali mengubah UU Sisdiknas ini ya? Apakah karena kurangnya dukungan? gak ada yang peduli? minim pemberitaan?
 
Akhirnya, DPR hanya mempersilakan RUU Sisdiknas diajukan lagi tahun depan, tahun 2023... yang mana kata orang adalah tahun politik.
 
Baca Juga: Kalahkan Curacao, Timnas Indonesia Naik Tiga Tingkat Jadi 153 Ranking FIFA
 
Setahun itu fokus para pejabat dan birokrat sudah bukan ke pekerjaannya lagi, tapi lebih fokus menyelamatkan pantat dan kursi mereka di pileg, pilkada, bahkan pilpres.
 
Terpujilah... wahai engkau ibu bapak guru..
 
(Oleh: Motulz Anto)

Berita Terkait