DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ahmad Khozinudin Sebaiknya Fokus Saja Perkuat Alat Bukti tentang Ijazah Jokowi, Tak Perlu Framing UGM

image
Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D saat konferensi pers

ORBITINDONESIA - UGM hari Selasa, 11 Oktober 2022 pukul 15:30 menggelar press conference terkait dengan massifnya opini ijazah Jokowi yang digunakan dalam pencapresan pada pilpres tahun 2019 diduga tidak asli.

UGM merasa perlu memberikan keterangan kepada publik melalui press conference karena ijazah kelulusan fakultas kehutanan yang dimiliki Jokowi adalah otentik atau asli.

Press conference UGM ini sekaligus meluruskan opini atau framing yang berkembang jika ijazah Jokowi tidak asli, maka secara tidak langsung UGM pun dianggap sebagai institusi pendidikan yang tidak memperhatikan soal keadministrasian.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Fakta Menarik dari Kucing Persia, Salah Satu Kucing Tertua di Dunia

Begitulah kira-kira Ahmad Khozinudin, S.H membuat framing tentang ijazah Jokowi yang oleh kliennya diduga tidak asli.

Sehingga UGM sebagai institusi pendidikan tinggi yang kredibel merasa risih dengan kelakuan Ahmad Khozinudin, S.H selaku kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, pihak yang menggugat secara perdata kepada Jokowi atas dugaan ijazah yang tidak asli.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Di sinilah Ahmad Khozinudin, S.H sudah OFFSIDE, mengurusi sesuatu yang bukan urusannya.

Dia sebetulnya tidak perlu bersusah-payah bekerja ekstra keras teriak kesana kemari, mengancam yang lain tidak boleh berpendapat terhadap perkara gugatan yang sedang dia tangani.

Baca Juga: Mengungkap Ritual Rebo Wekasan dalam Film Horor Inang yang Tayang Hari ini 13 Oktober 2022

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Namun dia sendiri bebas mana suka mengeluarkan pendapat, menyebar opini, mengatur-atur MPR, menuding KPU tidak becus.

Publik pun melihat perilaku semacam ini sebetulnya sudah bisa membaca jika materi gugatan perdata yang hanya didasarkan pada buku Jokowi Undercover tulisannya si penggugat adalah kurang kuat atau bahkan lemah.

Sudah seharusnya, sebagai advokat atau pendamping hukum yang profesional Ahmad Khozinudin, S.H fokus pada penguatan alat bukti.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Bukan malah keluar jalur dengan mengembangkan opini di media atau melakukan framing. Framing terakhir yang dia kembangkan adalah menuding UGM telah OFFSIDE dengan cara menggelar press conference.

Baca Juga: Hasil Liga Champions, Livepool Pesta Gol, Mohammed Salah Hattrick Lawan Rangers

Keterangan yang disajikan dalam press conference jelas memberikan informasi yang kredibel sekaligus akurat bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah ijazah asli, serta memberikan kesaksian yang memberikan keyakinan hukum.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

UGM berdiri tentu memiliki payung hukum, bukan? Sampai di sini seharusnya Ahmad Khozinudin, S.H sudah paham di mana batas dia harus berucap, di mana batas yang harus dia hormati sebagai insan hukum.

Rektor UGM Prof.dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, M.P., M.Sc., Ph.D, Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Dr. Arie Sujtio, S.Sos., M.Si.

Kehadiran mereka di dalam forum press conference memberikan efek hukum berupa keyakinan hukum atas sesuatu pernyataan. Mereka hadir bukan dalam kapasitas main-main.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Baca Juga: Saiful Mujani: Agama Ikut Menentukan Pemilih Dalam Pilpres dan Pileg

Sekali lagi kepada Ahmad Khozinudin, S.H fokuslah pada perkara yang sedang anda tangani. Jangan melebar kemana-mana. Dan ingat asas ini, ACTORI INCUMBIT PROBATIO ACTORI ONUS PROBANDI, Siapa Yang Mendalilkan Maka Dia Yang Harus Membuktika.

Oleh karena itu tunjukkan di persidangan alat bukti yang anda bawa. Hadirkan saksi-saksi yang signifikan, saksi-saksi yang kredibel.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Siapa Yang Mendalilkan Maka Dia Yang Harus Membuktikan. Dan jangan OFFSIDE lagi!! 

Oleh : Ronin Kusuma, Mangoen Social Mandatory (Komunitas Diskusi Sampai Pagi).***

Berita Terkait