DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mengambil Pelajaran dari Kasus Hoax Ijazah Palsu Jokowi

image
Dr. KH. Amidhan Shaberah tentang ijazah Jokowi

Oleh: Amidhan Shaberah, Ketua MUI (1995/2015)/Komnas HAM (2002-2007)

ORBITINDONESIA - Ada apa dengan ijazah UGM Presiden Joko Widodo? Bagi orang yang “waras” mempersoalkan ijazah Presiden Jokowi, rasanya aneh.

Jelas-jelas ijazah itu telah dipakai oleh Jokowi untuk sarat resmi menyalonkan diri sebagai wali kota Solo dua kali; lalu Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI dua kali. Kenapa masih ada orang yang mempersoalkan ijazah Jokowi?

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Saat ini, jagat maya begitu ramai mempersoalkan ijazah Fakultas Kehutanan Jokowi yang dikeluarkan UGM tahun 1995.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris 2022/2023: Jurgen Klopp Minta Liverpool Agresif Lawan West Ham

Bambang Tri (BT) , penulis buku “Jokowi Undercover” yang sebelumnya pernah masuk “hotel prodeo” untuk kasus yang sama dengan vonis tiga tahun, 29 Mei 2017 di Pengadilan Negeri Blora, Jateng, ternyata tidak jera dan sama sekali tidak mengambil pelajaran dari kasus itu.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Di tahun 2022, BT mengulangi tuduhannya, dan tidak main-main – ia menggugat ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

BT mendaftarkan gugatan itu Senin (3/10/022) kepada tiga lembaga tinggi negara: Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

BT tak hanya menggugat ijazah UGM Jokowi, tapi juga ijasah SD, SMP, dan SMA Presiden. Menurut BT, semua ijazah Jokowi palsu. Konsekwensinya: tiga lembaga tinggi negara tersebut jika benar ijazah Jokowi palsu, akan kena hukuman.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Baca Juga: Sedih, Diogo Jota Alami Cedera dan Batal Bela Portugal di Piala Dunia 2022

Gugatan terhadap “kepalsuan ijazah” Jokowi, juga dilakukan oleh Sugik Nur dan dokter Tifauzia Tyassuma. BT dan Sugik Nur sudah ditahan polisi akibat ulahnya. Tifa masih bebas. Padahal hoax yang dilancarkan Tifa sudah viral di dunia maya.

Publik yang waras niscaya heran, kenapa ada tuduhan semacam itu? Bukankah Pihak UGM sudah mengklarifikasi bahwa ijazah Jokowi sah dan resmi dikeluarkan universitas?

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Belum cukup? Kenapa tidak ditanyakan langsung kepada teman-teman seangkatan Jokowi yang masuk di Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980?

Belum puas? Kenapa tidak ditanyakan kepada alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang wisuda bareng Jokowi tahun 1985?

Baca Juga: Momentum Berdamai Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Hujatan Netizen

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Masih belum yakin? Bukankah Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D sudah mengadakan konferesi pers soal keaslian ijazah Jokowi?

Semua itu, ternyata tidak cukup membuat BT, Sugik Nur, Tifa, dan teman-teman mereka menghentikan hoax tentang ijazah Jokowi. Kenapa?

Bagi mereka, asli atau palsunya ijazah Jokowi tidak penting. Yang penting bagaimana hoax itu tersebar dan terus menerus muncul sehingga – pinjam Rob Allyn, konsultan hoax top dunia -- kebohongan dan kepalsuan itu berubah menjadi “kebenaran”.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Kebohongan yang terus menerus disiarkan dan diviralkan – kata Rob Allyn – akan menjadi “kebenaran”. BT, Sugik, dan Tifa tampaknya mengikuti konsep racun Rob Allyn tadi.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Mesra dengan Gus Yahya PBNU, Ini yang Mereka Bahas

Harap tahu: orang semacam BT, Sugik Nur, dan Tifa jumlahnya tak sedikit. Pada kampanye Pilpres tahun 2019, kelompok orang yang membenci Jokowi dan memproduksi hoax banyak sekali.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

BT salah satunya. Dan saat itu BT menjadi salah seorang tokoh perlawanan terhadap Jokowi.

Dari kasus BT, ada banyak pelajaran yang bisa diambil dalam kehidupan. Pertama soal kebencian. Kebencian seseorang terhadap orang lain, berakibat si pembenci memproduksi kebohongan atau hoax untuk menjatuhkan orang yang dibencinya.

Kedua soal dendam. Dendam mengakibatkan seseorang tak pernah ayem hatinya. Seperti halnya kebencian, dendam pun menjadi pemicu munculnya hoax.

Baca Juga: DKI Jakarta Temukan Ratusan Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tidak Sesuai Data

Baca Juga: Lampung Bergerak Berantas Mafia Tanah yang Bengis

Ketiga, iri. Iri adalah penyakit hati yang membuat penderitanya tak pernah hidup tenang. Sikap iri menyimpan api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa membakar rumah kehidupan bersama.

Dari gambaran di atas, hoax ijazah palsu Jokowi jelas tidak berdiri sendiri. Hoax tersebut berkelindan dengan peristiwa-perisiwa politik sebelumnya. Karena 2022 sudah memasuki tahun politik, maka hoax yang sama pun kembali bermunculan.

Baca Juga: Hasil Rapat Rekapitulasi, KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Unggul di Kalimantan Barat

Bagi produsen hoax, Jokowi yang sudah selesai masa jabatannya tahun 2024, tetap masih menjadi figur yang sangat berpengaruh dalam kancah politik nasional.

Pinjam istilah Fachry Ali – figuritas Jokowi melebihi partai politik mana pun yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Keren, Heru Budi Hartono Usut Dugaan Pungutan Liar Pembebasan Lahan di Bambu Apus

Baca Juga: KBRI Tokyo Kawal Penanganan 20 Warga Indonesia Anak Buah Kapal Jepang Fukuei-Maru yang Kandas di Izu

Dengan demikian, dalam ajang Pilpres 2024 nanti, Jokowi sangat mungkin akan menjadi king maker. Ini karena “Partai Jokowi” konstituennya sangat dinamis dan ada di mana-mana. Baik di kalangan golput maupun partisan parpol.

Maka, melihat kondisi tersebut, ketokohan Jokowi kudu dihancurkan. Antara lain dengan menghembuskan hoax ijasah palsu ke publik. Sayangnya, kali ini di tahun 2022, hoax tersebut layu sebelum berkembang.***

Berita Terkait