Menko PMK Pratikno Minta Maaf Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Sumatra Kurang Maksimal
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno hari Rabu, 3 Desember 2025 menyampaikan permintaan maaf atas penanganan bencana banjir dan longsor Sumatera kurang maksimal, meskipun pemerintah sudah bekerja keras sejak hari pertama bencana sesuai dengan perintah Presiden Prabowo.
Terkait data korban bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hari ini menyebut, jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 770 orang.
Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran Rp 2,03 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, anggaran untuk penanganan bencana di Sumatera itu berasal dari anggaran belanja tambahan (ABT) di APBN 2025.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran penanganan bencana darurat setiap tahunnya lewat alokasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) BNPB sebagai dana siap pakai (DSP) sebanyak Rp 250 miliar. Dalam APBN 2025, BNPB memiliki total anggaran sekitar Rp 2,01 triliun. Namun, pada APBN 2026, anggarannya menyusut drastis hingga tersisa Rp 491 miliar.
Merespons kabar yang menyebut bahwa para pengungsi korban bencana Sumatera sudah mengalami kelaparan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengaku masih menunggu laporan resmi dari BNPB untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Ia mengatakan, penyaluran bantuan terus dilakukan mulai dari darat, laut, dan udara.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, saat ini pihaknya fokus membuka jalur di beberapa titik yang aksesnya masih tertutup di antaranya Aceh Tamiang (Aceh) dan Tapanuli Selatan (Sumut).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan yang menyumbang bencana di 3 provinsi Sumatera. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq hari ini menjelaskan, KLH akan segera memulai langkah-langkah penegakan hukum, yang diawali dengan pemanggilan perusahaan-perusahaan tersebut pada Senin depan.
Patut diapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup sudah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan, yang berujung bencana di 3 provinsi Sumatera. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq berjanji akan melakukan langkah lanjut berupa penegakan hukum.
Publik harus mengawal upaya tersebut supaya perusahaan yang memang terbukti punya andil dalam bencana itu mendapatkan hukuman yang setimpal, yang dapat menjadi efek jera bagi perusahaan lain yang menjalankan kegiatan ekstraktif sumber daya alam.
Bencana akibat kerusakan ekologi yang memakan ratusan korban jiwa, ratusan lainnya yang belum ditemukan dan ribuan korban luka, adalah tragedi besar akibat salah urus dalam tata kelola negara. Namun jika seluruh kerusakan alam yang demikian dahsyat hanya ditudingkan kepada pihak-pihak swasta sebagai kambing hitam, sulit diterima.
Tidak akan pernah ada eksploitasi alam yang berakibat kerusakan besar tersebut, tanpa ada perizinan dari pemerintah. Jika pun perusahaan itu dituding melakukan pelanggaran, hal itu tidak akan terjadi jika pengawasan secara benar telah dilakukan.
Pemerintah juga harus terbuka menyebut instansi dan pejabatnya yang lalai, teledor, ceroboh, atau bahkan mungkin melakukan penyimpangan terlibat kongkalikong. Sanksi tegas harus diberikan agar ada deterrent effect atau efek penjeraan, dan perbaikan menyeluruh.***