Trump Tantang JPMorgan: Ancaman Hukum dan Implikasinya

ORBITINDONESIA.COM – Donald Trump mengancam JPMorgan dengan tuntutan hukum atas tuduhan penolakan akses perbankan, menguak kembali ketegangan lama sejak kerusuhan Capitol.

Presiden AS Donald Trump mengancam menuntut JPMorgan Chase atas tuduhan debanking. Tuduhan ini merujuk pada penolakan akses perbankan yang dialaminya pasca kerusuhan 6 Januari 2021. Meski demikian, JPMorgan dan Gedung Putih belum memberikan komentar resmi.

Pada Agustus lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang debanking berdasarkan keyakinan politik atau agama. Ia mengklaim bank besar seperti JPMorgan dan Bank of America menolak simpanannya usai masa jabatan pertamanya. JPMorgan menyangkal keputusan mereka berbau politik, sementara Bank of America menolak berkomentar.

Trump dan keluarganya kerap mengkritik lembaga keuangan atas dugaan diskriminasi politik. Donald Trump Jr. mengaku keluarganya terpaksa beralih ke kripto akibat kesulitan akses perbankan. Saham JPMorgan sempat turun 5% seiring tekanan kebijakan Trump terkait suku bunga kartu kredit.

Ancaman hukum Trump terhadap JPMorgan memunculkan pertanyaan lebih lanjut mengenai hubungan politik dan perbankan. Apakah ini akan menjadi preseden bagi praktik perbankan di masa depan? Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kisah ini.

(Orbit dari berbagai sumber, 20 Januari 2026)