Protes Upah Minimum 2026: Buruh Bergerak di Jakarta
ORBITINDONESIA.COM – Lebih dari 10.000 buruh akan berkumpul di Jakarta untuk menolak penetapan upah minimum tahun 2026. Aksi ini menunjukkan ketidakpuasan mendalam terhadap kebijakan yang dinilai tidak memenuhi kebutuhan hidup layak.
Penetapan Upah Minimum Provinsi Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Jawa Barat untuk tahun 2026 memicu reaksi keras dari kalangan buruh. Dengan UMP Jakarta hanya mencapai Rp 5,73 juta, jauh di bawah KHL Rp 5,89 juta, buruh merasa terabaikan. Sementara itu, UMSK di Jawa Barat tidak sejalan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah.
Ketidakpuasan buruh ini bukan tanpa dasar. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan buruh. Kenaikan UMP 6,17% di Jakarta dan 5,77% di Jawa Barat tidak cukup menutupi kebutuhan dasar. Langkah hukum melalui PTUN menjadi pilihan untuk menuntut keadilan.
Gerakan buruh ini membawa pesan penting: kebijakan upah tidak bisa sekadar berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi. Kebutuhan hidup layak harus menjadi pertimbangan utama. Dalam konteks ini, desakan untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan menjadi sangat relevan, menandai kebutuhan regulasi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Gelombang protes buruh ini merupakan refleksi dari ketidakseimbangan yang perlu segera diatasi. Apakah pemerintah akan merespons dengan kebijakan yang lebih berpihak pada buruh, atau tetap bergeming? Pertanyaan ini menantang kita untuk merenungkan masa depan hubungan industrial di Indonesia.
(Orbit dari berbagai sumber, 20 Januari 2026)