Medy Prakoso: Ganggu Ekonomi, Larangan Truk Sumbu 3 di Libur Besar Keagamaan Hambat Rantai Pasok Logistik ke Pengolahan
ORBITINDONESIA.COM - Pelarangan truk sumbu saat hari libur panjang keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan Lebaran, dipastikan sangat mengganggu rantai pasok logistik ke industri pengolahan. Akibatnya, itu akan menghambat suplai bahan baku ke pabrik, serta distribusi barang jadi yang berpotensi menyebabkan kekosongan stok di pasar.
Wakil Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, Medy Prakoso, mengatakan dengan terganggunya rantai pasok logistik, pabrik-pabrik pengolahan bahan baku yang beroperasi selama 24 jam akan kesulitan mendapat bahan baku dan terpaksa menghentikan produksi.
Selain itu, lanjutnya, penumpukan barang juga terjadi, baik di pabrik maupun di gudang karena distribusinya terhenti. Kondisi ini akan meningkatkan biaya penyimpanan. “Distribusi barang jadi akan terganggu. Barang tidak bisa dikirim sampai ke pasar tradisional dan ritel sehingga berpotensi menyebabkan kekosongan stok,” ujarnya.
Sementara, tuturnya, perjalanan melalui jalan arteri akan lebih jauh dan macet, yang bisa meningkatkan biaya BBM dan waktu tempuhnya. Menurutnya, kondisi tersebut otomatis akan menambah biaya logistik secara keseluruhan.
Lanjutnya, penurunan produktivitas industri juga akan terjadi karena mengurangi hari kerja efektif dan pendapatan sopir. “Situasi ini kontradiktif dengan keinginan Presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, di mana sektor logistik yang krusial bagi perputaran ekonomi nasional menjadi terhambat,” ucapnya.
Seperti diketahui, sektor industri pengolahan ini menjadi penopang utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2025 lalu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan menyumbang 17,39 persen terhap PDB Indonesia pada kuartal III-2025. Pendorong utama adalah dari subsektor makanan dan minuman, logam dasar, serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional.
Karenanya, dia menegaskan para importir sangat keberatan dengan lamanya waktu pelarangan terhadap operasional truk sumbu 3 yang diterapkan Kementerian Pemrhubungan (Kemenhub) di masa libur hari-hari besar keagamaan. “Karena, ini akan menjadi hambatan dalam produksi barang,” tukasnya.
Dia juga menegaskan bahwa operasional para importir itu tidak bisa mengikuti jadwal libur yang ditetapkan pemerintah. Hal itu disebabkan para importir itu sudah memiliki jadwal yang direncanakan sejak lama untuk pembelian dan stok. Karena, menurutnya, di importir itu ada yang namanya PPIC (Production Plan Inventory Control) dan FIFO (First In First Out) yang dibuat untuk merancang dan mengontrol semua proses produksi.
“Jadi, importir itu sudah memiliki jadwal yang sudah direncanakan sekian lama. Kita ini sudah membuat rencana sendiri untuk pembelian dan stok, termasuk untuk memenuhi stok saat Lebaran dan Nataru. Jadi, kami tidak bisa mengikuti jadwal-jadwal pemerintah,” katanya.
Artinya, lanjutnya, bagaimana pengadaan barang itu semua sudah disesuaikan dengan jadwal pengirimannya. Jadi, menurutnya, para importir itu kalau mau produksi sudah menghitung kapan bahan baku itu dibutuhkan dan berapa besar kebutuhannya.
“Kita semua ada takarannya, termasuk saat menyambut Lebaran nanti, Jadi, tidak bisa ujug-ujug kita hentikan pengiriman bahan bakunya hanya karena libur Lebaran,” tuturnya.
Jadi, lanjutnya, para importir itu memiliki jadwal-jadwal yang sudah tertata. Biasanya, menurutnya, dalam awal tahun atau bahkan akhir tahun para importir itu sudah membuat jadwal-jadwal pengiriman barangnya.
“Nah, apalagi pabrik besar pasti punya jadwal-jadwal yang haru disesuaikan oleh para pemilik transporter. Artinya, mereka harus menyesuaikan dengan jadwal kami, sesuai dengan produksi kami, sesuai dengan stok kami, sesuai dengan suplai dan demand kami,” tukasnya.
Dia menuturkan para importir sama sekali tidak bisa mengendalikan waktu yang harus disesuaikan dengan libur-libur Lebaran dan Nataru. Hal itu disebabkan para importir sudah membuat jadwal sendiri yang dilakukan jauh sebelum ditetapkannya jadwal pelarangan saat Lebaran. “Jadi, harus ada penataan dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub agar tidak menyulitkan bagi kami para importir,” tandasnya.
Dia mengatakan jika setengah hari saja importir tidak bekerja, itu akan sangat berdampak terhadap perekonomian. Karenanya, dia berharap agar para importir itu juga diajak untuk memberi masukan sebelum kebijakan pelarangan terhadap truk sumbu 3 itu diterapkan. “Diajak koordinasilah paling tidak,” ucapnya.***