DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Langsung Jalani Penahanan

image
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukum saat digelandang ke rutan serang

ORBITINDONESIA - Artis kontroversial Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani langsung ditahan di Rumah Tahanan Serang, Provinsi Banten, Selasa, 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Hamid Awaludin: Hamas Minta Mantan Wapres RI Jusuf Kalla Memediasi Upaya Akhiri Konflik di Palestina

Baca Juga: Sistem Tilang Manual Dihapus, Ini Jenis Pelanggaran yang Dapat Ditindak oleh ETLE Mobile

"Jadi pada hari ini terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahan," ujar Kepala Kejari Serang Freddy D. Simandjuntak, sebagaimana dilansir dari portal TopMedia dalam artikel berjudul Ditetapkan Tersangka oleh Kejari, Nikita Mirzani Langsung Ditahan di Rutan Serang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani terjerat kasus pencemaran nama baik di media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra beberapa waktu lalu.

Baca Juga: KAMPUZ, Komite Aliansi Mahasiswa Anti Amerika dan Israel Ajak Semua Civitas Academica Dukung Palestina

Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Soekarno Hatta Siapkan Jalur Antrean Khusus G20

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.*** (TopMedia/Rohili)

Berita Terkait