BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham: Perlindungan atau Tekanan?
ORBITINDONESIA.COM – Langkah drastis Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham memicu pertanyaan: langkah protektif atau sinyal bahaya bagi investor?
Pada 26 Januari 2026, BEI menghentikan sementara perdagangan dua saham dan membuka kembali satu saham. Langkah ini diambil untuk melindungi investor dari pergerakan harga signifikan. Keputusan ini mengundang sorotan publik.
Penghentian sementara ini menargetkan saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) dan PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM). Peningkatan harga kumulatif yang signifikan memicu keputusan tersebut. Pengawasan ketat ini menunjukkan upaya menjaga stabilitas pasar.
Penghentian perdagangan bisa dilihat sebagai langkah protektif, namun juga memunculkan kekhawatiran tentang volatilitas pasar. Investor mungkin merespon dengan lebih berhati-hati. Apakah langkah ini cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik?
Tindakan BEI ini menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan ketat di pasar modal. Ke depan, investor perlu lebih jeli dalam memantau dinamika pasar. Apakah langkah ini menjadi standar baru dalam perlindungan investor?
(Orbit dari berbagai sumber, 28 Januari 2026)