Risiko Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza dan Dampaknya
ORBITINDONESIA.COM – Pengiriman pasukan TNI ke Gaza memicu peringatan keras dari Amnesty Internasional. Risiko besar menghantui Indonesia, termasuk pelanggaran hukum humaniter internasional.
Indonesia berencana mengirim 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza, menempatkan negara dalam dilema hukum internasional. Keputusan ini dipertanyakan, terutama karena tidak adanya kehadiran Palestina dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk atas inisiatif Amerika Serikat.
Amnesty Internasional mengingatkan bahwa keputusan ini bisa memperkuat pelanggaran hukum internasional oleh Israel di Gaza. Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian dipandang sebagai bagian dari agenda politik tertentu yang mengabaikan mandat PBB.
Usman Hamid dari Amnesty Internasional menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip hak asasi manusia. Kritik keras ditujukan pada kemungkinan Indonesia terlibat dalam mekanisme yang mendukung pendudukan ilegal Israel.
Pertanyaan besar sekarang adalah, apakah Indonesia siap menghadapi konsekuensi dari keputusan ini? Sebuah refleksi mendalam diperlukan untuk memastikan komitmen terhadap perdamaian tidak mengorbankan prinsip hukum internasional.
(Orbit dari berbagai sumber, 15 Februari 2026)