Anggota Komisi VII DPR RI: PDAM Gagal Penuhi Air Layak Minum Masyarakat, Wajar AMDK Sudah Jadi Kebutuhan Pokok
ORBITINDONESIA.COM - Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mengatakan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum yang sehat dan aman untuk dikonsumsi. Saat ini, AMDK itu pun sudah bisa dikatakan menjadi kebutuhan pokok di masyarakat.
“Memang air minum AMDK ini ada dan semarak sampai 700 perusahaan yang luar biasa. Ini muncul karena ketidak becusan daripada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) kita. Jadi, tidak bisa disalahkan. Karena AMDK itu hadir justru untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri Air Minum dengan Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Bambang yang sering disapa BHS ini, meskipun harga tarif PDAM itu murah, tapi banyak yang tidak sesuai dengan mutu dan juga jumlah.
“Jadi, ada yang 30 persen baru jaringannya terdistribusi kepada masyarakat. Ada yang 50 persen. Kebetulan di Dapil saya di Sidoarjo 35 persen. Ini yang menjadikan akhirnya hampir semua masyarakat itu minum dengan AMDK, air minum dalam kemasan,” katanya.
Jadi, katanya, AMDK itu sekarang telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat akibat minimnya akses air bersih perpipaan atau PDAM.
Namun demikian, dia juga meminta agar industri AMDK itu tidak menjual produknya dengan harga yang terlalu tinggi di masyarakat. Apalagi, menurutnya, AMDK itu sudah dikategorikan sebagai kebutuhan pokok untuk air minum di masyarakat.
Dia mencontohkan untuk kondisi saat ini, di mana jika masyarakat ini harus minum dengan harga Rp 5.000 per liter, maka untuk 1 meter kubik itu masyarakat harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 5 juta.
“Ini yang terjadi sekarang. Memang perusahaan harus untung, tapi kalau bisa ya harganya jangan terlalu tinggi seperti itulah. Apalagi AMDK itu kan sudah menjadi kebutuhan pokok yang setiap harinya harus dikonsumsi masyarakat,” tukasnya.
Dia pun membandingkan dengan kondisi tata kelola air minum di Eropa. Di sini, masyarakat bisa mengakses air minum layak konsumsi dengan harga jauh lebih murah, meskipun pendapatan per kapita warganya jauh lebih tinggi dibanding Indonesia.
Adapun standar harga air minum di Eropa itu sebesar Rp150.000 per 1 meter kubik atau 1.000 liter. “Jadi, harga air minum di Eropa itu hanya Rp150 per liternya,” tuturnya.***