DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ciduk Pimpinan DPRD Jatim dalam OTT, KPK Sita Sejumlah Uang, Diduga Hasil Korupsi

image
Ilustrasi, KPK sita sejumlah uang dalam OTT di Surabaya.

ORBITINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jatim, Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022 malam.

Berdasarkan informasi yang beredar, hasil OTT KPK tersebut, seorang Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial STS diboyong KPK.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di dalam keterangan yang diterima OrbitIndonesia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang dari giat OTT di Surabaya tersebut.

Baca Juga: KPK Benarkan Gelar OTT di Surabaya Rabu Malam, Ali Fikri: Pasti akan Kami Sampaikan

Tidak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Ghufron, Kamis, 15 Desember 2022.

Nurul Ghufron juga mengatakan bahwa OTT tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga: KPK Benarkan Gelar OTT di Surabaya Rabu Malam, Ali Fikri: Pasti akan Kami Sampaikan

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," tuturnya.

Berdasarkan aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur yang disegel oleh tim KPK.***

Berita Terkait