DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Yudo Margono Akhirnya Angkat Bicara Terkait Pangkat Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier, Boleh Asal...

image
Yudo Margono Akhirnya Angkat Bicara Terkait Pangkat Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier, Boleh Asal...

ORBITINDONESIA- Calon tunggal Panglima TNI Yudo Margono akhirnya angkat bicara terkait pangkat Letnan Kolonel Tituler yang diterima Deddy Corbuzier.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada warga negara bukan militer diperbolehkan, asal ada kriteria khusus.

Seperti diketahui, baru baru ini Deddy Corbuzier mendapat jabatan Letnan Kolonel Tituler, pemberian dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Beri Dua Jempol untuk Deddy Corbuzier Setelah Nyatakan Tak Ambil Gaji, Ini Katanya

“Ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI,” kata Yudo usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang mensahkannya untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.

Dia menyebut sesuai ketentuan yang ada, orang yang sudah sah diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler tidak mendapatkan gaji, namun mendapatkan tunjangan.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Selain itu, ujarnya, orang tersebut tidak diharuskan untuk berkantor karena hal itu akan bergantung pada kebutuhan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Umumkan Tak Ambil Gaji Sebagai Letnan Kolonel Tituler, Ternyata Ini Alasannya

Yudo menceritakan bahwa di TNI Angkatan Laut (TNI AL) sebelumnya pernah memberi pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada seseorang yang memiliki keahlian bermusik untuk mengajarkan kepada para taruna.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Pemberian pangkat tersebut, lanjut dia, karena keahlian tersebut tidak dimiliki perwira TNI AL lain kala itu.

Baca juga: Dahnil: Deddy Corbuzier miliki kemampuan komunikasi di medsos
Baca juga: Pengamat: Pemberian pangkat untuk Deddy Corbuzier bangun citra TNI.

Baca Juga: Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier Singgung KUHP Tentang Zina: Check In Sama Pacar, Bisa Kena, Asal

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

“Jadi saya tidak punya kemampuan musik tadi taruhlah itu, saya memanggil orang luar untuk melatih taruna sehingga ia menjadi dosen sebagai guru untuk melatih mereka selama saya menjadi taruna,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa pemberian pangkat tersebut sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memiliki kewenangan terkait.

“Itu kan sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, sudah, kan kewenangannya,” ucap dia.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Untuk itu, lanjut dia, terkait dengan desakan pencabutan pangkat Letnan Kolonel Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier dari sejumlah pihak akan dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Nanti kita tanyakan dulu, karena itu pengusulannya ‘kan diawali dari kepala staf angkatan,” ujarnya.

Yudo berpesan kepada Deddy Corbuzier yang baru diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler tersebut untuk menjaga nama baik bagi kemajuan TNI. “Harus membawa kemajuan nama baik TNI,” kata Yudo.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Pangkat tersebut disahkan pula oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal TNI Dudung***

 

Berita Terkait