DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Darurat Kekerasan Seksual di Bondowoso, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Berulang Kali

image
Ilustrasi kekerasan seksual berupa pencabulan kembali terjadi di Bondowoso, Jawa Timur. Anak di bawah umur menjadi korban ulah biadab ayah tirinya.

 
ORBITINDONESIA – Kasus kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Bondowoso, Jawa Timur.
 
Mirisnya, tersangka pelaku kekerasan seksual pencabulan pada anak di bawah umur merupakan ayah tiri dari korban. 
 
Seorang pelajar SMP di Bondowoso menjadi korban kekerasan seksual berupa pencabulan.
 
 
Adalah pria berinisial IH (35 tahun) yang diduga tega melakukan perbuatan biadab kekerasan seksual kepada putri tirinya yang masih anak di bawah umur. 
 
Aksi kekerasan seksual itu dilakukan IH di rumahnya di Kecamatan Bondowoso Kota, saat dalam kondisi sepi.
 
Korban yang masih di bawah umur, tidak bisa melawan aksi pencabulan karena diancam menggunakan senjata tajam. 
 
 
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan lebih dari sekali.
 
“Berdasarkan pemeriksaan, pencabulan berupa persetubuhan terjadi lebih dari satu kali. Yaitu pada tanggal 4, 7, 9, dan 17 Juli 2022 di dalam rumah,” ujar Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo.
 
Dalam melakukan aksi biadabnya, bapak bejat ini mengaluhkan pisau ke leher korban.
 
“Tersangka mengatakan jika korban tidak mau melayani nafsu birahinya akan dibunuh,” tutur AKP Agus Purnomo.
 
Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso langsung membekuk IH begitu mendapat laporan dari keluarga korban. 
 
"Kami amankan tersangka IH beserta barang bukti sebilah pisau dengan gagang plastik warna hitam, satu bungkus sisa serbuk jamu, serta satu lembar Kutipan Akta Kelahiran Korban, " ujar AKP Agus Purnomo. 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IH dikenakan pasal berlapis yang terdapat di dalam UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. *** 
 

Berita Terkait