DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Analisis: MUI Sumatra Utara Haramkan Manusia Silver, Tapi Tanpa Solusi

image
Manusia silver yang diharamkan MUI Sumatra Utara

ORBITINDONESIA -  Apakah Anda tahu apa itu manusia Silver? Manusia silver adalah para pria yang melumuri dirinya dengan cat sablon warna silver.

Manusia silver sering muncul di lampu merah di jalan raya perkotaan. Mereka melakukan itu dengan harapan memperoleh uang seadanya.

Nah, manusia Silver sekarang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa Haram ini dikeluarkan dari Ijtima Ulama Fatwa Se-Sumatra Utara.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Bejat Seorang Anak di Lampung Perkosa Ibu Kandung Sendiri, Alasannya Mengerikan

Salah satu topik yang dibahas dalam acara itu adalah soal Manusia Silver. Setelah berpikir keras, para ulama akhirnya menetapkan manusia Silver melanggar Syariat Islam.

Ada 4 alasan kenapa bisa diharamkan. Pertama, menjadikan perbuatan mengemis menjadi profesi.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Kedua, menganiaya diri sendiri dengan menggunakan cat. Ketiga, menunjukkan aurat. Keempat, mengganggu ketertiban Umum.

MUI juga menganjurkan para manusia Silver mencari pekerjaan yang lebih baik, yang halal dan tidak menyakiti diri.

Baca Juga: Baru Dilantik Menjadi KSAL, Laksamana Muhammad Ali Langsung Diminta Fokus ke Laut Natuna Utara

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Terkesan MUI Sumatra Utara mengatur hidup umat terlalu jauh. Para manusia Silver kan melakukan itu untuk mencari nafkah.

MUI seharusnya memikirkan, bagaimana caranya agar kaum miskin bisa meningkatkan kesejahteraannya.

Mudah mudahan MUI sadar bahwa Manusia Silver butuh naungan dan dukungan, bukan sekadar fatwa.***

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

 

 

Berita Terkait