DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BEJAT! Kepala Yayasan SMP di Mesuji Lampung Diduga Cabuli 2 Siswinya, Bermodus Beri Konseling

image
Ilustrasi - Korban Pencabulan.

 

ORBITINDONESIA - Seorang Kepala Yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Lampung, berinisial AT (50 tahun) ditangkap kepolisian karena diduga mencabuli dua siswinya.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

"AT diduga mencabuli dua siswi berinisial N dan A yang keduanya masih berumur 12 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki di Mesuji, Senin 16 Januari 2023.

Modus pelaku, menurut Fajrian Rizki, adalah pelaku berpura-pura memberi konseling kepada kedua siswi tersebut.

Baca Juga: Bejat! Oknum Kepsek di Lampung Ini Justru Ikut Cabuli Dua Remaja Putri yang Mengadu Dicabuli Teman

"Pelaku ditangkap ketika sedang di sekolah," kata dia.

Dua korban pencabulan tersebut sebelumnya pernah menjadi korban pencabulan, kemudian dengan modus menanyakan atau memberi konseling terhadap perkara itu, pelaku AT justru ikut mencabuli kedua siswinya tersebut.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Rizki menambahkan, kepolisiana masih menyelidiki untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya. Pelaku akan dijerat menggunakan pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak.

"Pelaku ditahan di Polres Mesuji," katanya. ***

Berita Terkait