DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kepolisian Diperintah Beri Sanksi Tegas Pelaku Kerusuhan di Perusahaan Pengolahan Nikel di Morowali Utara

image
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan kerusuhan di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Senin 16 Januari 2023.

ORBITINDONESIA - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas pelaku kerusuhan di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 16 Januari 2023.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

“Yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana atau perusakan dan pelaku pelanggar hukum, serta mengungkap seterang-terangnya (peristiwa),” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers dengan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tugaskan 17 Kementerain/Lembaga Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Baca Juga: Sesama Pekerja Perusahaan Pengolah Nikel di Morowali Utara Bentrok, Polisi Jadi Mediator

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Baca Juga: Sesama Pekerja Perusahaan Pengolah Nikel di Morowali Utara Bentrok, Polisi Jadi Mediator

Menurut Kapolri, Presiden Jokowi juga memerintahkan Polri untuk menjaga seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan perusahaan bisa kembali berjalan karena terganggunya kegiatan operasional perusahaan akan mengganggu tenaga kerja Indonesia di perusahaan itu yang jumlahnya cukup besar.

Bentrokan terjadi di PT GNI pada Sabtu 14 Januari 2021 yang berawal dari unjuk rasa para pekerja perusahaan itu.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Namun ada aksi provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel yang menyebabkan kerusuhan terjadi. ***

Berita Terkait