DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bukan Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Catat, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Kasus Kekerasan Pada Anak

image
Ilustrasi Kekerasan pada Anak. Bukan Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Catat, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Kasus Kekerasan Pada Anak

ORBITINDONESIA- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data kasus kekerasan pada anak di Indonesia.

Dari seluruh provinsi di Indonesia, kasus laporan kasus kekerasan pada anak terjadi bukan di Jakarta, namun ada di Jawa Barat.

Berikut rincian kasus kekerasan pada anak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlahnya semakin bikin miris.

Baca Juga: Kisah Gulungan Karpet yang Menjadi Saksi Bisu Dugaan Pencabulan Kiai Jember dengan Santrinya

KPAI, katanya, telah memotret data pelanggaran perlindungan anak dari seluruh Indonesia.

Dia mencatat 10 provinsi dengan pengaduan kasus pelanggaran hak anak tertinggi selama 2022 adalah Jawa Barat 929 kasus.

Kemudian di DKI Jakarta 769 kasus, Jawa Timur 345 kasus, Banten 312 kasus, Jawa Tengah 286 kasus.

Baca Juga: Viral Ini Detik detik Pria yang Nekat Ingin Kaya Mendadak, Curi Mobil Isi Ulang ATM Penuh Uang

Sumatera Utara 197 kasus, Sumatera Selatan 62 kasus, Sulawesi Selatan 54 kasus, Lampung 53 kasus, dan  Bali 49 kasus.

Bahkan sepanjang tahun 2022 jumlah kasus pelecehan seksual pada anak mencapai ratusan. Berapa pastinya dan apa penyebabnya?

KPI kemudian mengungkapkan yang menjadi penyebab utama kasus kekerasan pada anak di Indonesia semakin mengerikan.

Baca Juga: Tegas, Polisi Jerat Kiai Cabul di Jember dengan Pasal Berlapis, Ancaman Penjara Bila Ditotal Bisa 34 Tahun

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan lembaga ini menerima pengaduan sebanyak 502 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis selama tahun 2022.

"Faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan fisik dan psikis kepada anak, di antaranya ada pengaruh negatif teknologi dan informasi, permisivisme lingkungan, sosial, budaya, dan lemahnya kualitas pengasuhan," kata Ai Maryati Solihah dalam acara "Laporan Akhir Tahun dan Catatan Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2022, di Jakarta, Jumat, 21 Januari 2023.

Faktor lainnya, kata dia, adalah kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, dan kondisi tempat tinggal yang tidak ramah anak.

Ia  mengatakan hal tersebut memperlihatkan bahwa posisi anak sangat rentan terhadap kekerasan karena ada banyak faktor yang dapat menjadikan anak sebagai korban maupun pelaku.***

Berita Terkait