DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ada Provinsi Baru di Papua, Menkeu: Anggaran TKD RAPBN 2023 Tembus Rp800 Triliun

image
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran TKD RAPBN 2022 tembus Rp800 triliun.

ORBITINDONESIA - Anggaran Transfer ke Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (TKD RAPBN) Tahun 2023 tembus Rp811,7 triliun.

Besaran TKD RAPBN tersebut merupakan rekor sejak terjadinya Pandemi Covid 19 di Indonesia.

Sedangkan anggaran untuk TKD RAPBN 2022 lalu sebesar Rp799,1 triliun.

Baca Juga: LPAI Minta Bertemu Anak Ferdy Sambo yang Jadi Korban Perundungan

"Ini pertama kali semenjak terjadinya pandemi (COVID-19), TKD akan menembus angka Rp800 triliun lagi yaitu Rp811,7 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa, 23 Agustus 2022.

Sri Mulyani menerangkan, kenaikan TKD RAPBN 2023 tersebut dipengaruhi oleh sedikitnya dua hal.

Pertama, adanya provinsi baru di Papua dan kedua, adanya peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) kenaikan harga komoditas.

Baca Juga: Ketika Menari Bisa Begitu Mematikan

“Kita punya beberapa provinsi baru di Papua dan juga kita berharap untuk DBH kita harus membayarkan karena harga komoditas yang tinggi tahun depan harus kita bayarkan ke daerah,” ujarnya.

TKD Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan karena menjadi layanan yang didesentralisasikan.

Secara rinci Menkeu menyampaikan empat kebijakan umum TKD Tahun 2023.

Baca Juga: Keluarkan SE, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Kendalikan Inflasi dengan APBD

Pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.

Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Idul Ghadir, Festival Muslim Syiah yang Merayakan Ali Sebagai Pemimpin Umat Penerus Nabi

Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan.***

Berita Terkait