DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Penting! Pasangan yang Belum Menikah, Inilah Cara Kenali Karakter untuk Cegah KDRT Menurut Psikolog

image
Inilah Cara Kenali Karakter untuk cegah KDRT Menurut Psikolog

ORBITINDONESIA- Kasus KDRT sedang marak di masyarakat, efek dari hal itu akan membuat sebagian orang ragu akan pernikahan.

Sebelum KDRT terjadi dalam pernikahan, penting bagi calon pengantin mengetahui secara umum bagaimana hubungan pasangan dengan keluarganya dan bagaimana mereka berinteraksi dalam keluarga.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Berikut ada pencegahan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di masa depan engan poin pernting berikut ini, menurut Psikolog Anggiastri Hanantyasari Utami dari Universitas Gadjah Mada:

Baca Juga: Kronologi KDRT Dari Pihak Pengacara Rizky Billar, Ingin Meredakan Emosi Lesti Kejora

1. Memahami karakter diri

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

2. Mengembangkan kematangan emosional

3. Mengenali pasangan sebelum menikah 
4. Mengetahui cara interaksi pasangan dengan keluarga berhubungan dengan bagaimana seseorang belajar mengenai cara mereka menyelesaikan masalah, apakah dengan cara yang baik atau melibatkan agresivitas baik verbal maupun fisik.

Baca Juga: 4 Manfaat yang Bisa Anda Temukan ketika Menyendiri, Salah Satunya Membuat Bahagia

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

5. Calon pasangan suami istri perlu untuk berdiskusi mengenai hal-hal yang berpotensi memunculkan masalah dalam rumah tangga dan bagaimana mereka akan mengatasinya di kemudian hari, misalnya masalah finansial, keromantisan dalam rumah tangga, pengasuhan, dan lain-lain.

6. Calon pengantin harus secara tegas menentukan batasan toleransi ketika mereka menghadapi konflik, misalnya katakan secara tegas bahwa perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga adalah hal fatal yang tak dapat diterima dalam pernikahan.

7. Konseling pranikah dapat dilakukan oleh calon mempelai agar bisa mendapat arahan profesional dalam menentukan langkah preventif.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Ini Kata Psikolog, Cara Mencegah Peristiwa Perundungan Dimulai dari Wellbeing dan 8K

8. Membekali diri dengan literasi mengenai UU yang mengatur tentang KDRT agar masing-masing pihak lebih sadar dengan konsekuensi kekerasan di mata hukum.

Di sisi lain, setiap calon pengantin juga perlu untuk memahami dan menyiapkan dirinya terlebih dahulu di mana individu mampu memahami karakter diri, peka pada kebutuhan-kebutuhan diri, mengembangkan kematangan emosional dan mampu memberdayakan diri.

Sementara itu, psikolog klinis Annisa Prasetyo Ningrum dari Universitas Indonesia mengatakan kekerasan dalam rumah tangga pada umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan karena dipicu oleh sesuatu.

Baca Juga: Komisi Penyiaran Indonesia Beri Apresiasi Lesti Kejora Lapor Polisi Terkait KDRT
Maka, penting bagi calon pasangan suami istri untuk mengidentifikasi situasi atau hal yang berpotensi menjadi sumber konflik dalam rumah tangga, mulai dari kondisi keluarga, karakter, perbedaan sudut pandang hingga masalah finansial.

Identifikasi situasi yang berpotensi jadi sumber konflik agar bisa menentukan langkah preventif dan hal-hal yang berpotensi konflik tersebut tidak sampai berujung kekerasan.

Hal ini diharapkan dapat memotivasi calon pasutri untuk berupaya agar tidak sampai menjadi pelaku atau korban KDRT.***

Berita Terkait