DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Menerobos Palang Perlintasan Kereta yang Ditutup, Tukang Ojek Ini Alami Nasib Fatal

image
Tukang Ojek Ini Ditabrak Kereta Setelah Terobos Palang Perlintasan.

ORBITINDONESIA – Sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang tukang ojek sepeda motor berseragam hijau ditabrak kereta api setelah menerobos palang perlintasan yang sudah  ditutup beredar luas di media sosial.

Video yang dilihat ORBITINDONESIA Sabtu 16 Juli 2022 ini diberi judul “Perlintasan Dah Nutup Masih Aja Nerobos Tukang Ojek Ketabrak Ka Argo Parahyangan (Dapet dari Grup RF)”.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Dalam video itu seorang pengendara sepeda motor berpakaian jaket hijau yang diduga tukang ojek menerobos palang perlintasan yang dalam kondisi menutup.

Baca Juga: Contoh Perkenalan Diri saat MPLS agar Tidak Canggung dan Malu

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Seorang laki-laki di seberangnya sudah mengangkat tangganya agar jangan menerobos, tetapi pengendara sepeda motor itu tidak menghiraukannya, dan braakkk ia pun ditabrak lokomotif yang membawa sederet gerbong.

Ketika ditabrak kereta, sepeda motor dan pengendaranya langsung ringsek terpental sedemikian jauh, namun tidak dijelaskan keadaannya serta lokasi peristiwanya.

Namun, seorang netizen memberi tahu bahwa kejadian itu berlangsung di daerah Karawang, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Tuparev.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Hanya terdengar ucapan seorang perempuan yang merekamnya dari dalam mobil berkata: “Eihh ya Allah ya Robi, ya Allah ya Robi, ya Allah ya Robi!”

Baca Juga: Teka Teki MPLS: Apa Artinya Buah Dad Say Yes? Ternyata Jawabannya Ini

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Video ini pun disukai 30 ribu orang dan memperoleh 5.000-an komentar dari penontonnya.

Berikut komentar penotonnya:

“Dar kejadian ini, kita harus menaati peraturan demi keselamatan,” kata Rai***.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

“Innalillahi wainnalillahi rajiun,” kata Teg***.

Baca Juga: Ketentuan dan Larangan dalam Pelaksanaan MPLS Tingkat SMP yang Perlu Diperhatikan, Dilarang Pelonco Siswa Baru

“Sang penantang maut,” kata Jeg***.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

“…Penguasa jalanan,” kata Bam***.

“Tepatnya di Karawang, Jalan Tuparev,” kata Kis***.

“…ntah di mana tuh simpan akalnya,” kata Per***.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Terlengkap, Harga Minyak Goreng Kemasan di Alfamart dan Indomaret Per 16 Juli 2022

“Gak sabar menunggu,” kata Om***. ***

Berita Terkait