DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polisi Ikut Percepat Penyerahan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Odong Odong

image
Keluarga Korban Meningal Kecelakaan Odong Odong Ditabrak Kereta Dapat Santunan.

ORBITINDONESIA – Kepolisian ikut memempercepat keluar dan penyerahan  santuan sosial dari PT Jasa Raharja kepada keluarga korban yang mengalami kecelakaan kendaraan wisata kampung Odong Odong ditabrak kereta.

Sembilan orang terdiri dari anak-anak dan perempuan dewasa meninggal setelah Odong Odong yang mereka tumpangi ditabrak kereta di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, baten, Selasa 26 Juli 2022 siang.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Hadir dalam pemberian santunan itu adalah Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, Wali Kota Serang Syafrudin, dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto.

Baca Juga: Inilah Wajah Sopir Taksi Diduga Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan yang Sekarang Dicari Polisi

"Kami turut berduka cita,” kata Dirlantas Kombes Pol. Budi Mulyanto dalam sambutannya.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Menurut Budi, kepolisian dan PT Jasa Raharja mengupayakan dana santunan segera diserahkan kepada keluarga korban.

Wali Kota Serang Syafrudin juga mengucapkan bela sungkawa kepada para keluarga korban.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Dirlantas karena sudah mempermudah pemberian dana santunan dari PT Jasa Raharja kepada keluarga korban dengan cepat,” tambah Wali Kota.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Baca Juga: Ini 4 Manfaat Mengkonsumsi Buah Apel secara Rutin, Salah Satunya Cegah Diabetes

Dirlantas kemudian mendorong pemerintah daerah setempat segera menerbitkan peraturan tentang Odong Odong.

Santunan yang diterima oleh para ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut sebesar Rp50 juta. ***

Berita Terkait