DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dr Abdul Aziz: Majlis Taklim Al-Busyro Membunuh Bisnis Wahyu

image
Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Mas Said, Surakarta

ORBITINDONESIA.COM - Majlis taklim (MT) itu seharusnya fokus memberikan pengajaran agama Islam yang menyejukkan hati kepada jamaahnya. Juga menyebarkan kebaikan kepada umat Islam di sekitar tempat MT.

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad menyatakan: Sebaik-baik manusia adalah yang paling besar manfaatnya untuk manusia lain. Logika yang sama berlaku pula untuk MT. Sebaik-baik MT adalah yang paling banyak manfaatnya buat masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga: Pilkada Kota Semarang: Heverita Gunaryanti Rahayu Diperintah Megawati Maju Bertarung

Tapi apa di kata? Sebuah MT Zaadul Muslim Albusyro pimpinan Habib Abubakar Assegaf di Bogor, alih-alih membawa manfaat bagi warga masyarakat, yang terjadi justru sebaliknya: "Membunuh" bisnis Wahyu Dwi Nugroho (WDN, 32 tahun).

Baca Juga: Biografi dan Fakta Oppenheimer, Kisah Bapak Bom Atom yang Diangkat Dalam Film yang Kini Tayang di Bioskop

Bahkan pedagang asal Bojonggede, Kabupaten Bogor ini, mendekam dalam jeruji besi usai dilaporkan oleh MT Zaadul Muslim (MTZM) Al-Busyro yang berada di Citayam itu.

Baca Juga: Pilkada Jakarta, Didik J Rachbini: Gagasan Pasangkan Anies Baswedan dan Ahok adalah Eksperimen Berani

Apa salah WDN? Konon karena Wahyu melakukan ujaran kebencian kepada MTZM sehingga memicu konflik sosial.

Aneh! Di mana ujaran kebenciannya? Di mana konflik sosialnya? Yang ada justru MTZM memprovokasi jamaahnya untuk "membunuh" kehidupan Wahyu. Akibatnya, bukan saja dagangan WDN sepi, ia juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Belakangan, MTZM mengancam akan melaporkan Ana Sonia, istri WDN, ke Polda Metro Jaya -- menyusul suaminya -- karena penjelasan-penjelasannya kepada wartawan.

Baca Juga: Pilkada Depok: PKS dan Golkar Sepakat Gotong Royong Usung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq

Baca Juga: Kasus Polisi Tewas Ditembak Senior, Densus 88 Bantah Ada Pertengkaran

Awal Cerita: Ada sebuah spanduk besar berisi larangan anggota MTZM Albusyro membeli barang dagangan yang dijual orang yang bukan anggotanya. Bila anggotanya membeli barang di lapak yang bukan afiliasi MTZM, ia akan dipecat dari keanggotaan majlis.

Spanduk itu bertengger di pinggir jalan umum dekat lapak Wahyu, sekitar 200 meter dari lokasi MTZM. Akibatnya, dagangan Wahyu sepi. Padahal dari dagangan itulah Wahyu menghidupi keluarganya.

Baca Juga: InJourney Airports Siapkan 13 Bandara untuk Embarkasi dan Debarkasi Layani Angkutan Haji 2024

Wahyu pun melaporkan kehadiran spanduk tersebut kepada RT setempat, Juli 2022 lalu. Tapi laporannya tak digubris RT. Lalu Wahyu menceritakan "nasib" malangnya di akun pribadi Tiktok miliknya.

Wahyu menceritakan nasib lapaknya yang sepi pembeli setelah ada spanduk tadi. Dalam Tiktoknya Wahyu mengutip hadist Nabi, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat buat sesamanya.

Baca Juga: Kasus Polisi Tewas Ditembak Senior, Hotman Paris Tampak Kecewa, Ini Responsnya

Baca Juga: Bagus Ahmad Rizaldi: Klub Presiden untuk Wujudkan Angan Seabad Negeri, Belajar dari Tradisi Politik di AS

Tiktok Wahyu pun viral. Banyak netizens yang simpati kepada Wahyu. MTZM tidak tinggal diam. Putri Habib Abubakar, TZK, melaporkan Wahyu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian, 15 Agustus 2022. Setelah diperiksa beberapa kali oleh polisi, akhirnya Wahyu ditahan di penjara Cipinang.

Berita tentang Wahyu yang terzalimi itu pun menyebar ke mana-mana. Bahkan koran South China Morning Post turut memberitakan peristiwa tersebut. Ini artinya berita penzaliman Wahyu oleh MTZM sudah mendunia.

Melihat Wahyu mendekam di tahanan Polda Metro, Eko Kuntadhi, Youtuber dari Cokro TV, menggalang dana dari netizens untuk membantu Wahyu. Terkumpullah uang, sejak Sabtu hingga Senin (23-25 Juli 2023), sebanyak Rp 87 juta untuk membantu keluarga Wahyu.

Baca Juga: Belgia, Denmark, dan Spanyol Menyambut Resolusi tentang Keanggotaan Palestina di Majelis Umum PBB

Maklum setelah Wahyu ditahan di lapas Cipinang, penghasilannya nol. Tak ada uang makan di rumah dan jajan dua anaknya di sekolah. Ana Sonia, istri Wahyu, khawatir dua anaknya menderita gangguan psikologis setelah ayahnya dibui. Karena penangkapan Wahyu diketahui anaknya.

Baca Juga: Adian Napitupulu Dukung Ganjar, Budiman Tunduk ke Pit Stop, Lantas Kita Dukung Siapa

Pengacara Wahyu, Muhammad Arsyad, menceritakan, sebetulnya tak ada sedikit pun kalimat ujaran kebencian yang diungkapkan Wahyu dalam Tiktoknya.

Baca Juga: Mesir, Arab Saudi, dan Irak Sambut Resolusi Majelis Umum PBB tentang Keanggotaan Palestina

Lagi pula, Wahyu telah menghapus Tiktok tersebut atas permintaan Habib Abubakar. Wahyu juga telah minta maaf terhadap pimpinan MTZM tersebut.

"Wahyu sudah menghapus video dan meminta maaf kepada Habib Abubakar Assegaf. Saat itu Wahyu beranggapan persoalan selesai," jelas Muhammad Arsyad.

Rupanya pimpinan majelis taklim tidak puas dengan permintaan maaf Wahyu. Pengurus MTZM pun melaporkan Wahyu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian yang diunggah Wahyu di Tiktok tadi.

Baca Juga: Andi Sulaiman Bersama Relawan Mengantar Formulir Bakal Calon Gubernur Kalimantan Utara ke DPC PPP

Baca Juga: Prediksi Skor Pertandingan PSIS Semarang vs Borneo FC di Pekan ke 5 BRI Liga 1, Jumat, 28 Juli 2023 Sore WIB

"Selama periode September 2022 sampai Februari 2023, Wahyu telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali di Polda Metro Jaya. Kemudian, pada bulan Maret 2023 ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di penjara Cipinang," ujar sang pengacara.

“Saya dijadikan tersangka dan dianggap telah melakukan ujaran kebencian dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo 45A. Saya hanya pedagang yang merasa terzalimi dengan terpasangnya spanduk tersebut. Pada dasarnya tidak ada niat saya untuk menghasut ataupun mengujarkan kebencian,” kata Wahyu.

Baca Juga: Puluhan Siswi SMA Terpadu Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Asrama Sekolah Karena Tak Tahan Dirundung Senior

Kasus Wahyu di atas sungguh memilukan. Betapa tidak! Sebuah majlis taklim yang dipimpin seorang habib, yang seharusnya memberikan oase spiritual dan bermanfaat untuk warga sekitar, justru menjadi "bencana" bagi seorang Wahyu.

Mungkin bukan hanya Wahyu yang terzalimi akibat kelakuan pengurus MTZM, tapi banyak pedagang lain yang bernasib sama seperti bapak dua anak ini. Hanya saja, mereka tidak seberani Wahyu dalam mengkritisi ulah MTZM.

Baca Juga: Inilah Syarat Naik Kereta Api Paket Angkutan Rombongan, Ada yang Harus 20 Orang Sekali Pesan

Baca Juga: Brigade Al Qassam Sergap Tentara Israel di Gaza Selatan

Saya jadi ingat salah satu pasal dalam Shahifatul Madinah (Piagam Madinah) ketika nabi membangun covil society di awal "pemerintahan" Islam.

Bunyi Pasal 11: Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang-orang yang menanggung utang berat. Mukminin harus membantunya dalam membayar utang tersebut.

Dari Pasal 11 di atas terlihat, betapa besarnya solidaritas kaum mukminin yang dibangun di Madinah. Shahifatul Madinah kemudian menjadi hukum yang mengikat warga negara (umat) di Madinah. Menariknya yang disebut umat dalam Piagam Madinah adalah penduduk Madinah keseluruhan, apa pun agama dan kepercayaannya.

Baca Juga: Liga Champions Asia: Hernan Crespo dan Harry Kewell akan Berhadapan di Leg Pertama Final

Hukum-hukum yang terdapat di Piagam Madinah sangat humanis dan adil sehingga civil society yang terbentuk sangat kompak dan damai.

Baca Juga: Prediksi Skor Pertandingan PSIS Semarang vs Borneo FC di Pekan ke 5 BRI Liga 1, Jumat, 28 Juli 2023 Sore WIB

Rasulullah pun menjadi pemimpin atau kepala negara yang sangat dihormati oleh warga negara Madinah, baik dari kalangan Islam maupun non-Islam. Semua itu berkat keluasan dan kebijakan Rasul dalam memimpin Negara Madinah.

Baca Juga: Gol Jay Idzes tidak Cukup Bawa Venezia Promosi Otomatis ke Serie A Liga Italia

Sekarang bandingkan dengan kepemimpinan di MTZM di Citayam Bogor. Sungguh berlawanan secara diametral. Akibatnya MTZM pun jadi bulian warganet. Jika demikian, siapa yang dirugikan? Jelas umat Islam sendiri. Citranya jatuh akibat ulah pengurus MTZM. Memalukan! ***

Berita Terkait