DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

16 Guru Besar dan Pengajar Hukum Tata Negara Laporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Kamis Siang Ini

image
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman.

 

ORBITINDONESIA.COM – Beredar pesan undangan liputan kepada wartawan berisi tentang 16 guru besar dan atau pengajar hukum tata negara akan melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Kamis 26 Oktober 2023 siang ini.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Dari pesan yang beredar di jejaring media sosial WhatsApp, mereka akan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ke Majelis Kehormatan, karena ia diduga melanggar etik dan perilaku hakim.

Berikut pesan lengkap yang beredar luas di WhatsApp:

16 Guru Besar dan/atau Pengajar Hukum Tata Negara melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman karena Dugaan Melakukan Pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Kepada Yth

Rekan-rekan Jurnalis dan Redaksi

Salam hormat

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Sekitar 16 Guru Besar dan/atau Pengajar Hukum Tata Negara diantaranya :

  1. Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
  2. Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C.
  3. Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H.
  4. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D
  5. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.
  6. Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H.
  7. Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H.
  8. Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.
  9. Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H.
  10. Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D.
  11. Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.
  12. Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.
  13. Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H.
  14. Bivitri Susanti, S.H., LL.M.
  15. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.
  16. Warkhatun Najidah, S.H., M.H.

Yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society [CALS]  dengan didampingi para Kuasa hukum dari YLBHI, PSHK, ICW, IM57 akan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. karena DUGAAN PELANGGARAN ETIK DAN PERILAKU HAKIM KONSITUSI kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Para pelapor melihat bahwa Anwar Usman terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 karena perkara terkait erat dengan relasi kekeluargaan Hakim Terlapor dengan pihak yang diuntungkan atas dikabulkannya permohonan, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kemenakan Hakim Terlapor.

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

Para Pelapor juga melihat bahwa Rangkaian conflict of interest dan/atau pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim oleh Hakim Terlapor bahkan telah dimulai sebelum putusan dibacakan yaitu tatkala memberikan komentar dengan nuansa mendukung putusan dalam “Kuliah Umum bersama Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.” pada tanggal 9 September 2023 yang tayang di kanal Youtube Universitas Islam Sultan Agung,

Dengan ini kami mengundang rekan-rekan Jurnalis dan Redaksi untuk meliput penyerahan laporan tersebut, pada :

Hari, Tanggal              : Kamis, 26 Oktober 2023

Waktu                   : Pukul 14.00 WIB

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Tempat                 : Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat 10110

Demikian Undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Salam hormat

Baca Juga: Prediksi Dampak El Nino di Indonesia, Produktivitas Panen Padi Berkurang 5 Juta Ton

YLBHI, PSHK, ICW, IM57.

CP:

Violla Reininda (08211***)

Baca Juga: SEA Games 2023: Prediksi dan Link Streaming Indonesia Melawan Myanmar, Waktunya Raih Puncak Klasemen

Kurnia Ramadhana (0812***)

Arif Maulana (0817***)

Berita Terkait