DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BREAKING NEWS, Rafael Alun Trisambodo Dicopot Jabatannya oleh Menkeu, Buntut Ulah Anaknya

image
Rafael Alun Trisambodo, dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

ORBITINDONESIA.COM - Jabatan strategis Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II dipreteli.

Pencopotan jabatan Rafael Alum Trisambodo tersebut merupakan perintah langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT (Rafael Alum Trisambodo) pejabat di lingkungan Dirjen Pajak," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Minta Maaf ke David, Mahfud MD Ikut Geram: Tidak Ada Perdamaian

Diduga, pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo tersebut adalah buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Namun, dalam keterangan resminya, Menkeu Sri Mulyani mengaitkan pencopotan jabatan Rafael dengan harta yang dimilikinya.

Karena itu, Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Punya Gaya Hidup Mewah, Kekayaan Ayahnya Capai Rp 56 Miliar, Akhirnya Kena Senggol KPK

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengcek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jendreral kepada yang bersangkutan," lanjut Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatannya terkait aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Di dalam rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan. Mulai hari ini RAT dicopot dati tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," imbuhnya.

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

Baca Juga: PROFIL LENGKAP Jonathan Latumahina, Ayah David, Petinggi GP Ansor, dan Sahabat Menag Yaqut Cholil Qoumas

Terkait harta kekayaan, Rafael Alun Trisambodo, dilansir dari LHKPN, diketahui total harta kekayaan Rafael mencapai Rp56.104.350.289.

Dari laman LHKPN, secara rinci harta milik Rafael yang dilaporkan ke LHKPN pada 2021 tersebut yakni tanah dan bangunan dengan nilai total Rp51.937.781.000.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Tanah dan bangunam milik Rafael tersebut tersebar di Kota Manado, Jakarta Barat (Jakbar), Jakarta Selatan (Jaksel), dan Kota Sleman.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah: IMLF Tunjukkan Budaya Minangkabau Punya Sesuatu untuk Dunia Luar

Selain itu, harta juga meliputi kendaraan dengan nilai Rp425.000.000.

Baca Juga: Prediksi Dampak El Nino di Indonesia, Produktivitas Panen Padi Berkurang 5 Juta Ton

Kendaraan yang dimilikinya adalah mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125.000.000 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300.000.000.

Tercatat pula Harta Bergerak Lainnya Rp420.000.000, Surat Berharga Rp1.556.707.379, Kas Dan Setara Kas Rp 1.345.821.529, dan Harta Lainnya Rp419.040.381.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait