DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Akhirnya David Bisa Membuka Mata! Setelah Seminggu Koma di RS Mayapada, Akibat Tingkah Mario Dandy Satriyo

image
Ilustrasi Koma. Akhirnya David Bisa Membuka Mata! Setelah Seminggu Koma di RS Mayapada.

ORBITINDONESIA.COM- Kabar baik, David korban penganiayaan dari Mario Dandy Satriyo akhirnya sudah bisa membuka mata.

David mengalami koma selama seminggu atau 7 hari menjalani perawatan di RS Mayapada Kuningan Jakarta.

Selama dirawat, di ruang ICU David dibuatkan lubang nafas langsung ke paru paru melalui pangkal leher.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Baca Juga: Sembuh dari Pendarahan Otak, Indra Bekti Digugat Cerai Istrinya, Begini Curhatan Terakhir Aldilla Jelita

Ketua Yayasan Pangudi Luhur Martinus Handoko mengungkapkan kondisi korban terbaru, Senin 27 Februari 2023.

"Saat ini Mas David sudah bisa membuka mata, alat-alat bantu sudah dihilangkan dan tidak diperlukan lagi," ujar Martinus.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Martinus menambahkan, kondisi kesehatan David sudah berkembang baik dalam waktu relatif singkat.

Baca Juga: Tampak Sabar, Kini Jonathan Latumahina Tunjukkan Kemarahan Lihat Anaknya David Babak Belur: Tanpa Ada Damai

Ia mengatakan pihak yayasan diterima dengan baik oleh orang tua korban David di rumah sakit.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Sebab banyak orang yang mengharapkan kesembuhan anaknya.

Kepala Sekolah SMA Pangudi Luhur Jakarta Agustinus Mulyono mengungkapkan sosok D yang dikenal baik.

Baca Juga: BRI Liga 1: Barito Putera Melawan Persib Bandung. Gol Tocantins Bawa Laskar Antasari raih Tiga angka

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

"David sekarang di Kelas 10, tentunya anak yang baik dan tidak ada masalah baik akademik maupun karakter," tutur Agustinus.

Kedua perwakilan tempat D menimba ilmu mengharapkan yang terbaik bagi kesembuhan muridnya itu agar bisa kembali beraktivitas.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka yakni anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo dan temannya, berinisial S.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Baca Juga: Pemkab Barito Selatan Luncurkan e Posyandu, Ini Kegunaannya Bagi Ibu dan Anak

Mario Dandy Satriyo dan temannya ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.

Baca Juga: Prediksi Dampak El Nino di Indonesia, Produktivitas Panen Padi Berkurang 5 Juta Ton

Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni perempuan di bawah umur berinisial Agnes yang merupakan mantan kekasih David.

Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas meminta maaf kepada korban.

"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada David sekaligus keluarganya," kata Dolfie.

Dolfie menuturkan permintaan maaf ini baru disampaikan lantaran Mario harus melalui serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga: SEA Games 2023: Prediksi dan Link Streaming Indonesia Melawan Myanmar, Waktunya Raih Puncak Klasemen

Terlebih, menurut dia, permintaan maaf ini spontan dilakukan usai orangtua Mario, telah menyampaikan permintaan maafnya.

Selain minta maaf, pihaknya turut prihatin dan mendoakan kesehatan D agar cepat pulih seperti sedia kala.

"Kami belum sempat bertemu, mungkin kondisinya belum saatnya kita untuk datang," tambahnya

Baca Juga: Survei Charta Politika: Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi di Sumatra Utara

Mario Dandy Satriyo dengan brutalnya menghajar David hingga tidak sadarkan diri.

Kasus ini disebut dipicu karena David merupakan mantan pacar Agnes, yang kini jadi pacar pelaku.

David menjadi korban penganiayaan dari seorang anak pejabat pajak, bernama Mario Dandy Satriyo.***

Baca Juga: Thailand Open 2023: Lanny Ribka Tumbang, Ganda Putri Indonesia Ambyar

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Berita Terkait