DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Asik, Yuk Mudik Gratis Naik Kapal Perang Milik TNI AL, Cek Syarat dan Rute Keberangkatan di Sini

image
Asik, Yuk Mudik Gratis Naik Kapal Perang Milik TNI AL, Cek Syarat dan Rute Keberangkatan di Sini

ORBITINDONESIA.COM- Pihak TNI Angkatan Laut (TNI AL) memberikan layanan mudik gratis 2023 menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banjarmasin-592.

Program mudik gratis ini membuat kamu bisa punya pengalaman naik kapal perang TNI AL, sambil berlibur sepanjang perjalanan pulang kampung.

Berikut syarat dan rute mudik buat masyarakat umum yang ingin mudik naik kapal perang milik TNI AL.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: Buat Perantau di Jakarta, Buruan Daftar Mudik Gratis Pulang Kampung ke Jember, Cukup Via Online di Link Ini

Layanan tersebut dikhususkan bagi pemudik dengan kendaraan roda dua.

Kepala Dinas Penerangan Kolinlamil Kolonel Laut (P) M. Yunianto menjelaskan, KRI Banjarmasin-592 mampu mengangkut sebanyak 750 pemudik, dan maksimal 300 kendaraan roda dua.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

"Maksimal 750 orang dengan maksimal sebanyak 300 unit kendaraan roda dua," terang Yunianto, Kamis 13 April 2023.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Presiden Jokowi Bagikan Bahan Pangan kepada Ribuan Pengojek di Tengah Ramadhan

Yunianto melanjutkan, layanan mudik gratis itu melayani keberangkatan dari Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

"Lalu lokasi ketiga di Surabaya, Mako Satlinlamil 2 Jl. Raya Hang Tuah no 1, Ujung Kecamatan Semampir, Kota Surabaya," tuturnya.

Yunianto menambahkan, pendaftaran secara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi nomor telepon 089522442995 dan 081236796955.

Baca Juga: Dijamin Sejuk, Inilah 7 Wisata Pegunungan di Bondowoso dengan Pemandangan Memukau, Bikin Liburan Berkualitas

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

1.Menyerahkan fotocopy KTP Pemudik

2.Menyerahkan fotocopy STNK dan BPKB sepeda motor

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

3.Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI.

Baca Juga: Ketua FESMI Jelaskan Prinsip Hak Cipta yang Menjadi Bahan Perdebatan Ahmad Dhani dan Once Mekel

Jadi itulah sejumlah syarat yang harus kamu penuhi agar bisa mudik gratis naik kapal perang milik TNI AL.***

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

 

Berita Terkait