DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kabar Gembira, Polri Resmi Hapus Ujian SIM Melintasi Jalan Mirip Angka 8, Kini Berubah Serupa Huruf S

image
Ilustrasi ujian SIM. Kabar Gembira, Polri Resmi Hapus Ujian SIM Melintasi Jalan Mirip Angka 8

ORBITINDONESIA.COM- Kabar gembira, kini Polri resmi menghapus skema ujian SIM yang melintasi jalan mirip angka 8.

Kini Polri mengganti praktik ujian SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Tak hanya itu, sirkuit ujian SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Baca Juga: Ucapan Rocky Gerung Mengandung Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Dari Perspektif Filsafat Hukum Etis

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, Jumat 4 Agustus 2023.

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Baca Juga: Diskusi Satupena, Satrio Arismunandar: 39 Persen Orang Amerika Menikah Dengan Pasangan yang Berbeda Agama

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung

Bahkan perubahan materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor menjadi bentuk sirkuit, sudah berlaku di sejumlah Polres.

Baca Juga: Deretan Fakta Ketika Rocky Gerung Sudah Bikin Sakit Hati Masyarakat Adat Dayak Kalimantan, Ini yang Terjadi

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

"Sudah kita mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," katanya.

Latif menjelaskan sebelumnya perubahan materi ujian praktik SIM ini telah dilakukan tahap pengkajian.

"Iya ada kajian ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini. Besok kita sosialisasikan," ucapnya.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Selain itu, Latif menjelaskan perubahan materi bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.***

Berita Terkait