DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Minta Jangan Khawatir, LPSK Siap Kabulkan Permohonan Istri Ferdy Sambo

image
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan jika Bharada E bukan sosok yang jago menembak dan hanya seorang sopir.

ORBITINDONESIA - Istri Ferdy Sambi, Putri Candrawathi menjalani asesmen oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai proses pengajuan perlindungan dalam kasus polisi tembak polisi.

LPSK meminta agar dirinya tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Bad Decisions Benny Blanco, BTS, dan Snoop Dogg, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Edwin mengungkapkan bahwa LPSK siap bersedia mengabulkan permohonan istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

“Iya, kami sudah menyiapkan itu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, LPSK akan melakukan asesmen kepada istri Ferdy Sambo, pekan depan di kediamannya.

“Mungkin minggu depan. Iya (di kediaman istri Sambo -red), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang, Ibu P lebih merasa nyaman diperiksa di rumah ya tidak apa-apa,” kata Edwin.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Baca Juga: Cara Cepat untuk Mengatasi Laptop yang Terkena Air Agar Tidak Rusak

Edwin menyebutkan bahwa asesmen yang dilakukan LPSK bersifat independen dan mandiri dan memastikan istri Ferdy Sambo akan diperiksa sendirian.

“Yang menjadi catatan, pemeriksaan kami independen. Pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa, tidak boleh ada orang lain,” paparnya.***

Berita Terkait