DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tembaki Kucing di Sesko TNI Bandung, Brigjen TNI NA Disebut Tidak Benci Kucing

image
Ilustrasi, Brigjen TNI NA menembak kucing di Sesko TNI Bandung bukan karena benci.

ORBITINDONESIA - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan bahwa tindakan Brigjen TNI NA menembaki sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung tidak didasari dengan rasa benci.

Hal tersebut disampaikan Prantara dalam keterangan pers, Kamis, 18 Agustus 2022 terkait penembakan kucing oleh Brigjen TNI NA di Sesko TNI Bandung.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

"Dan (tindakan menembak kucing oleh Brigjen TNI NA, Red) bukan karena kebencian terhadap kucing," kata Pratama.

Baca Juga: Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata Paling Bikin Turis Bahagia di Dunia

Namun di sisi, dia juga menerangkan, penembakan terhadap kucing dilakukan secara sengaja.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," imbuh dia.

Prantara menuturkan, Brigjen TNI NA dijerat sejumlah pasal yakni Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga: Brigjen TNI NA Pakai Senapan Angin untuk Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung, Kapuspen: Itu Milik Pribadi

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA," tandasnya.***

Berita Terkait