Rekonstruksi Pemberantasan Brigadir J Digelar di 3 Lokasi Sekaligus, Semua Tersangka Hadir
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 30 Agustus 2022 12:21 WIB
ORBITINDONESIA - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat ini, Selasa, 30 Agustus 2022 siang masih tengah berlangsung.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut digelar di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar
Tiga lokasi rekonstruksi tersebut yakni di Saguling III sebagai tempat perencanaan pembunuhan dan lokasi TKP di Duren Tiga sebagai tempat terjadinya penembakan, serta di Magelang.
Baca Juga: Akibat Rem Blong, Angkot Tertabrak KRL di Bogor Hingga Ringsek dan Terbalik
Sebagaimana yang terpantau, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkap bahwa ada 78 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Dari 78 adegan tersebut, 16 adegan di antaranya merupakan peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.
Namun, untuk rekonstruksi di Magelang, Dedi mengatakan akan dilakukan hari ini juga dengan lokasi yang sudah disiapkan.
“Iya, hari ini juga, nanti penyidik akan menginformasikan hari ini juga. Cuma yang di Magelang kan kita pakai lokasi yang lain ya. Kita sudah siapkan lokasinya,” ujar Dedi.
35 adegan lainnya meliputi peristiwa di rumah Saguling III pada tanggal Juli 2022 dan pascapembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka
Baca Juga: Bek Andalan Jerman, Malick Thiaw Resmi Bergabung Bersama AC Milan
Rumah di Saguling III merupakan rumah pribadi Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi.
Sedangkan di rumah Kompleks Polri Duren Tiga yang merupakan rumah dinas Ferdy Sambo, terdapat 27 adegan, termasuk di dalamnya peristiwa pembunuhan.
Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal
Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.***