DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sedang Dibahas, Tarif Transportasi Pasca Kenaikan Harga BBM akan Diumumkan Segera

image
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif transportasi.

ORBITINDONESIA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Pemerintah tengah menggodok sejumlah rencana kebijakan untuk menyesuaikan tarif transportasi dengan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

“Besaran tarif transportasi akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata Budi, dikutip dari Antara, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Untuk itu, Budi mengatakan bahwa Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan kebijakan terbaik untuk besaran tarif transportasi.

Sebab, Budi menjelaskan bahwa BBM merupakan komponen paling penting dalam transportasi. Sehingga kenaikan harga BBM pasti akan langsung berdampak pada tarif transportasi.

Namun demikian, Kemenhub juga menyadari penyesuaian harga BBM tentu berdampak pada angka inflasi.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Beberapa langkah yang dilakukan yaitu penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Kata dia, kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).

Kemudian, langkah selanjutnya yang akan dilakukan yaitu segera menetapkan penyesuaian tarif ojek daring (online).

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ujarnya.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Sementara itu, Menhub mengungkapkan dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan, namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” katanya.

Menhub menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada sebanyak 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu juga subsidi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, di mana penyalurannya akan dilakukan oleh pemda.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Selanjutnya, ia mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru.

“Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” katanya.***

Berita Terkait