DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Wacana Presiden Jokowi Maju Sebagai Cawapres 2024, Dimungkinkan tapi Risikonya Berat

image
Wacana Presiden Jokowi sebagai Cawapres 2024

 

ORBITINDONESIA - Belakangan ini santer beredar kabar bahwa ada kalangan tertentu yang ingin mendorong Presiden Jokowi untuk maju sebagai Cawapres 2024 dari kandidat tertentu, untuk mengawal pemimpin baru hasil Pemilu 2024 dan suksesi memimpin bangsa ini 5 tahun ke depan.

Pertanyaannya mungkinkah? Jawabannya, tentu mungkin saja. Kenapa tidak? Karena tidak ada larangan dalam konstitusi kita yang menghalangi Presiden Jokowi maju jadi Cawapres 2024. Termasuk mantan Kepala Daerah dua periode utk maju menjadi wakil, bukan? Bebas saja.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Namun, jika pertanyaannya diganti menjadi: Apakah berbahaya buat bangsa ini, jika Presiden Jokowi maju sebagai Cawapres 2024? Jawabannya: tentu bisa iya, bisa tidak.

Baca Juga: Demam Hacker Bjorka, Pemerintah Ingatkan PSE Tingkatkan Keamanan Siber

Kenapa kok bisa berbahaya? Ini potensi masalahnya: Bagaimana bila Presiden terpilih yang beliau kawal tiba-tiba meninggal dunia, menjadi terdakwa, kena impeachment atau berhalangan tetap?

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Tentu Anda berpikir secara normatif konstitutional bahwa Wapres dong yang otomatis disumpah oleh Ketua MA di depan Rapat Paripurna MPR untuk menjadi Presiden?

Betul. Tapi tidak bisa. Lha kenapa? Karena dalam konstitusi kita, seorang Presiden hanya dapat menjabat dua masa jabatan. Tidak boleh tiga kali.

Terjadilah kevakuman kekuasaan. Bisa berlangsung lama. Tidak ada Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Baca Juga: Biodata Loris Karius, Eks Kiper Liverpool Disebut Biang Kerok Kekalahan Saat Lawan Real Madrid

Wapres tidak dapat diangkat, namun triumvirat tidak dapat diangkat pula selama masih ada wakil presiden yang sah. Buntu.

Lalu masyarakat akan berpotensi terbelah sangat tajam, dan peluang chaos dan rusuh dapat terjadi di negeri kita.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Kekosongan hukum ini harus dibenahi dulu bila kita memang benar-benar menginginkan seorang Mantan Presiden yang paripurna dua-periode, seperti SBY dan Jokowi, untuk dimajukan menjadi calon wakil presiden berikutnya.

Kita sungguh belum siap. Jangan coba-coba. Risikonya sungguh berat.

(Dikutip dari percakapan di media sosial oleh OrbitIndonesia).***

Berita Terkait