DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sempat Dipulangkan, MAH Hacker Bjorka Dibawa ke Mabes Polri usai Jumatan Bikin Orangtua Bingung

image
Ayah MAH, Jumanto ditemani personil TNI di rumahnya di Madiun.

ORBITINDONESIA - Polri menyatakan tidak melakukan penahanan terhadap Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), tersangka hacker Bjorka.

Alasan kooperatif menjadi dasar polisi melepas MAH, tersangka hacker Bjorka kembali ke rumahnya di Madiun.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Namun, dikabarkan bahwa MAH Jumat, 16 September 2022, MAH kembali diboyong aparat ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan soal sepak terjang hacker Bjorka.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia: AC Milan Melawan Napoli, Rossoneri Incar Puncak Klasemen

Dilansir dari ANTARA ayah MAH, Jumanto di Madiun mengatakan, anaknya tersebut terlihat pulang pada Jumat pagi.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Namun pada Jumat siang sempat ke luar rumah dan hingga malam ini, yang bersangkutan belum pulang.

"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," ujar Jumato.

Baca Juga: Terlibat Hacker Bjorka, Ini Profil Lengkap Muhammad Agung Hidayatullah, Pemuda Penjual Es dari Madiun

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Pihak keluarga sudah mengetahui jika anaknya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.

Karena itu, dirinya memohon maaf ke publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.

Jumanto juga mengatakan jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah.

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia U20 : Mirip seperti Indonesia, Vietnam Menang Atas Timor Leste 4-0

MAH (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu, 14 September 2022 malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.

MAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sebelumnya sempat dipulangkan.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Dimana, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem" yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman).

Baca Juga: VAMOS! Skuad Persib Bandung Luapkan Kegembiraan Layaknya Juara Liga 1

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Baca Juga: Prediksi Dampak El Nino di Indonesia, Produktivitas Panen Padi Berkurang 5 Juta Ton

Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too". Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.***

Berita Terkait