DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Komisi Yudisial akan Ikut Andil Periksa Keterlibatan Hakim yang Terkait Kasus Korupsi di MA

image
Komisi Yudisial amankan belasan hakim langgar kode etik

ORBITINDONESIA- Komisi Yudisial (KY) diberitakan akan ikut andil dalam pemeriksaan hakim dan keterlibatan pihak siapapun dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sudrajad Dimyati termasuk hakim Agung yang terlibat atas kasus suap yang telah tertangkap OTT KPK.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

KPK telah menahan tersangka korupsi lembaga MK dengan hakim agung nya yaitu Sudrajad Dimyati sebagai tersangkanya.

Baca Juga: Bakat Bukanlah Takdir Dari Lahir, Inilah Kata Psikolog Cara Untuk Memunculkan Minat Anak

Penangkapan OTT ini merupakan sejarah karena baru kali ini KPK memasuki lembaga peradilan tertinggi di Indonesia dengan hakim agungnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Karena sebelumnya pencapaian KPK dalam menangkap hakim adalah Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

"Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan Komisi Yudisial," ujar Mukti Fajar Nur Dewata selaku Ketua Komisi Yudisial.

Baca Juga: Inilah Rekam Jejak Karir Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Korupsi MA yang Ditangkap OTT KPK

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Menurut Mukti Fajar, Komisi Yudisial akan transparansi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk terciptanya kelancaran kasus dugaan korupsi terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati maupun pihak yang terlibat.

"Komisi Yudisial terbuka dan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus ini," jelasnya.

Baca Juga: Telah Terjadi Gempa Bumi 6,4 Magnitudo di Meulaboh Dini Hari 24 September 2022

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Masih dari keterangan Mukti Fajar, Komisi Yudisial akan menyorot perhatian penuh pada kasus suap.

Karena atas ulah Hakim Agung Sudrajad Dimyati sudah membuat kehormatan dan keluhuran martabat hakim tercoreng nama baiknya..

"Komisi Yudisial dukung KPK bekerja untuk melakukan proses penegakan hukum secara tuntas terhadap perkara ini," tutupnya.***

Berita Terkait