DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini Dia Profil Hakim di Sidang Ferdy Sambo, Pernah Vonis Mati Pengedar Narkoba

image
Ini Dia Profil Hakim di Sidang Ferdy Sambo. Pernah Vonis Mati Pengedar Narkoba dan resmikan pernikahan beda agama


ORBITINDONESIA – Persidangan pembunuhan berencana atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimulai dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Adapun hakim ketua yang pimpin sidang adalah Wahyu Iman Santoso dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Berikut ini profil hakim ketua Wahyu Iman Santoso yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022.

Baca Juga: Brigadir J Ternyata Masih Hidup saat Ditembak Bharada E, Lalu di Dor Ferdy Sambo

Lahir pada 17 Februari 1976 terpilih menjadi Wakil Ketua PN Jaksel gantiakn Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1 Khusus Jakarta Pusat.

Sebelum di PN Jaksel, Wahyu merupakan Ketua PN Denpasar, Bali namun tidak sampai setahun menjabat dipindahkan ke PN Jaksel.

Lulusan magister hukum ini pernah jabat Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah sebelum dapatkan promosi jabatan menjadi Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Ferdy Sambo Beri Ajudan iPhone 13 Pro Max dan Uang 500 Juta sampai 1 Miliar Sebagai Imbalan

Selain itu juga pernah jabat Ketua Pengadilan Negeri Kela 1 A Batam yang saat itu terlibat dalam menyuarakan peradilan kasus terutama percearaian yang marak terjadi di Indonesia.

Wahyu Iman Santoso pertama kali diangkat sebagai CPNS pada tahun 1999, Wahyu saat ini mempunyai golongan atau pangkat Pembuna Utama Muda atau IV/c

Lalu bagaimana dengan harta kekayaannya ? sebagaimana dilansir oleh KPK harta kekayaan Wahyu Iman Santoso ini yang dilaporkan terakhir pada 24 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Tanpa Hati, Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J saat Sekarat di Lantai

Dalam data elhkpn tercatat Wahyu Iman Santoso memiliki harta kekayaan Rp 12 miliar, memiliki utang senilai Rp 693,452,912, dari Rp 12 miliar tesebut terbagi dalam beberapa asset seperti delapan asset tanah dan bangunan dengan banderol Rp7,9 miliar.

Selain ada harta senilai Rp2,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp1.935,000,000. Memiliki dua unit kendaraan senilai RP 358 juta yaitu sepeda motor Honda Vario dan mobil Toyota Fortuner. Dirinya juga memiliki kas atau setara kas sebesar Rp. 209,809,219

Sementara itu Hakim Anggota Morgan Simanjuntak merupakan hakim PN Jakarta Selatan dengan pangkat Pembina Utama Madya, karir di pengadilan cukp panjang, pernah bertugas di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Ditodong Pistol oleh Adzan Romer usai Brigadir J Ditembak

Selama menjadi hakim, dirnya pernah menangani beberapa kasua kakap, seperti pada 9 Agustus 2017 saat bertugas di Pangadilan Negeri Medan menjadi Ketua Manjelis hakim untuk kasus M. Rizal alias Hasan terdakwa kasus kepemilikan 50 ribu butir pil ekstasi dan 85 kilogram sabu.

Dalam kasus M. Rizal alias Hasan, Morgan jatuhkan hukuman maksimal yaitu vonis mati. Morgan juga pernah tangani sejumlah kasus pembunuhan salah satunya adalah perkara pembunuhan dua anak tiri yang dilakukan oleh Rahmadsyah di Medan, dalam sidang itu Morgan sebagai hakim jatuhkan vonis 15 tahun penjara.

Di PN Jaksel sendiri dirinya pernah menolak praperadilan mantan Dirut Pelindo RJ Lino dalam kassu pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II tahun 2020 yang akhirnya RJ Lino terbukti bersalah dan divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan TIndak Pidana Korupsi pada Desember 2021.

Baca Juga: Terungkap, Ferdy Sambo Perintahkan Chuck Putranto Bongkar CCTV Tanpa Banyak Tanya

Dari segi kekayaan, Morgan tidak sekaya Hakim Wahyu Iman Santoso berdasarakn elhkpn per 3 Februari 2022 dirinya tercatat memiliki kekayaan senilah Rp3,9 juta ketika itu menjabat Hakin di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Selanjutnya Alimin Ribut Sujono, dengan pangkat pembina utama madya ini pernah menjabat Kepala Pengadilan Negeri Bantul.

Selama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dirinya penah menjadi hakim tunggal. Dirinya pernah mengabulkan permohonan pemohon pasangan beda agama bahkan diriya menerima permohonan dan mengizinkan pasangan beda agama untuk catatkan perkawinan di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dakwaan Jaksa, Ferdy Sambo: Jika Saya Tembak Maka Kepala Brigadir J Pecah

Bicara harta, hakim Alimin berdasarkan data elhkpn KPK per 31 Januair 2022 tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp1,8 miliar saat diirnya menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta***

 

Berita Terkait