DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bharada E di Persidangan, Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Mengisi Peluru dan Mengokang Senjata

image
Bharada E bersama kuasa hukum Ronny Talapessi sebelum sidang di PN Jakarta Selatan.

ORBITINDONESIA- Hari ini 18 Oktober 2022 giliran Bharada E yang mengikuti jalannya persidangan untuk pembuktian pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E menjadi Justice Collaborator yang salah satu saksi kunci yang bisa membuktikan jika Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan yang direncanakan Ferdy Sambo.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk mengisi peluru dan mengokang senjata.

 Baca Juga: Berbeda dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Tak Ajukan Eksepsi

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang juga diikuti oleh Bharada E beserta tim hukumnya.

Awalnya Sambo menyerahkan sekotak peluru 9 mm kepada Bharada E.

Sambo menyerahkan peluru itu setelah Bharada E menyanggupi perintah Sambo untuk menembak Brigadir J.

 Baca Juga: Jaksa Sebut Eliezer Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua

Sambo kemudian meminta agar amunisi peluru tersebut ditambahkan ke senjata api jenis Glock 17 dengan nomor seri MPY851 milik Bharada E.

Bharada E kemudian menambahkan 8 peluru baru dari Sambo itu ke pistolnya. Sehingga total amunisi yang ada di pistol tersebut berjumlah 15 peluru.

"Pada saat Richard Eliezer mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 yang diberikan Ferdy Sambo, Richard Eliezer telah mengetahui tujuan pengisian peluru digunakan untuk menembak korban," kata jaksa.

Baca Juga: Meja Pengaduan Era Ahok Kembali Dihidupkan, Tujuh Aduan Warga Langsung Masuk

Jaksa mengatakan sebelum melakukan penembakan Bharada E sempat berdoa terlebih dahulu di lantai 2, hingga akhirnya eksekusi dilakukan pada pukul 17.12.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Berita Terkait