DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

15 Santri Akan Jalani Visum, Buntut Dugaan Kasus Mesum Kiai Jember, Kuasa Hukum Sebut Orangtua Keberatan

image
Ilustrasi. 15 Santri Akan Jalani Visum, Buntut Dugaan Kasus Mesum Kiai Jember, Kuasa Hukum Sebut Orangtua Keberatan (ANTARA)

ORBITINDONESIA- Sebanyak 15 santri Pondok Pesantren syariah di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember akan menjalani visum di RSD Soebandi.

Visum kepada santri dilakukan buntut dugaan mesum FH, kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Ajung, Jember.

Namun, pihak kuasa hukum FH, Andi C Poetra menyebut, sejumlah orangtua dari santri keberatan dengan visum yang dilakukan.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Baca Juga: Netizen Hakimi Wanita yang Bergoyang Tipis tipis di Sebuah Acara Pengajian Jemaah Laki-laki

Atas rasa keberatan itu, Andi menyarankan agar penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember menyelesaikan koordinasinya dengan para orang tua siswa.

"Setelah melalui proses koordinasi, dari 15 santri putri yang diajukan visum, hanya 4 santri putri yang benar-benar divisum," katanya kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Lebih jauh Andi menjelaskan, awalnya penyidik PPA Polres Jember berkirim surat pemanggilan pada Sabtu, 7 Januari 2023.

Baca Juga: Viral Video Wanita Nyanyi Dangdut di Depan Jemaah Pengajian Laki laki, Netizen Indonesia Berang

Namun, karena kondisi terlapor sakit, pihaknya meminta penundaan.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Sebelumnya, Unit PPA Polres Jember melakukan olah TKP di pondok pesantren syariah Desa Mangaran Kecamatan Ajung.

Usai olah TKP, polisi juga membawa 14 orang santri putri ke Polres Jember dengan ditemani langsung oleh terlapor.

Sementara lewat sebuah akun YouTube miliknya bernama Benteng Aqidah, FH menantang bila sampai bisa menunjukkan bukti video perbuatan mesum, ia akan jalan jongkok dari Jember ke Jakarta.

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

"Kalau nama saya yang dicemarkan itu tidak jadi soal, tapi kalau sudah namanya pondok, pesantren, namanya kiai juga kena, nah itu parah bagi kami dan kami tidak bisa diam, kami akan melakukan tuntutan pencemaran nama baik dan akan menuntut perlakuan tidak menyenangkan," kata FH melalui akun YouTubenya, Benteng Aqidah, dikutip Minggu 8 Januari 2023.

Baca Juga: PCNU Jember Pastikan Pondok Pesantren Milik Kiai yang Diduga Cabuli Santrinya Bukan Anggota RMI

Kepada sejumlah wartawan, FH menegaskan, HA selaku pelapor tidak lagi berstatus sebagai istrinya.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Sebab, beberapa waktu lalu, ia sudah menalak HA.

FH juga mengatakan, tidak akan pernah rujuk kembali karena sudah tidak direstui oleh ibunya.

Sementara terkait laporan polisi yang dibuat mantan istrinya itu, FH menilai sebagai upaya mencemarkan nama baik kiai dan pesantren.

Baca Juga: Prediksi Dampak El Nino di Indonesia, Produktivitas Panen Padi Berkurang 5 Juta Ton

Karena itu, FH mengancam akan melaporkan balik beberapa orang yang diduga bersekongkol.

Bahkan, FH mengaku saat ini sudah mengantongi beberapa nama yang akan dilaporkan ke Polres Jember.

Lebih jauh FH menjelaskan, dirinya juga akan berjuang menjaga nama baik pondok dan kiai.

Baca Juga: SEA Games 2023: Prediksi dan Link Streaming Indonesia Melawan Myanmar, Waktunya Raih Puncak Klasemen

HA, seorang istri kiai di Kabupaten Jember mengaku sudah tidak tahan dengan perbuatan suaminya, yang diduga melakukan perbuatan mesum dengan santrinya. Hingga akhirnya, HA memilih melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, Polres Jember.

Dugaan HA semakin menguat saat dirinya, mengaku mendapatkan rekaman suaminya yang sengaja merekam aksi mesum bersama santrinya.

"Saya sempat melihat dan mendengar rekaman saat suami saya berbuat," kata HA saat ditemui sejumlah wartawan bersama pihak kepolisian, Kamis sore, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Survei Charta Politika: Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi di Sumatra Utara

Kiai FH membantah sejumlah tuduhan yang dilayangkan istrinya. Bahkan FH menyebut ada pihak yang sengaja menjerumuskan dirinya.

Namun, HA, istri pengasuh pesantren syariah di Kecamatan Ajung tersebut menanggapi santai tuduhan fitnah yang dilontarkan suaminya.

Sebab, ia sempat melihat dan mendengar rekaman saat suaminya berbuat cabul.

Baca Juga: Thailand Open 2023: Lanny Ribka Tumbang, Ganda Putri Indonesia Ambyar

Kepada sejumlah wartawan, HA mengatakan, dirinya sudah curiga saat suaminya lebih sering tidur di ruang studio yang berada di lantai 2 pondok pesantren.

Suatu malam, HA mendengar ada orang masuk ke ruang khusus itu.

Tak lama kemudian, terdengar suara orang beberapa kali menggedor pintu ruang studio itu.

Baca Juga: Unik, Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Ilmu Semeru untuk Cari Motor yang Hilang Akibat Dicuri

Keesokan harinya, salah seorang santri putri berinisial SN tiba-tiba menangis histeris.

Belakangan diketahui santri itu menangis karena cemburu melihat suami HA memasukkan seorang ustadzah berinisial AN ke dalam ruang studio tengah malam.

Pascakejadian itu, santri berinisial SN ternyata diantar pulang oleh terlapor tanpa pamit ke HA selaku pengasuh santri putri.

Baca Juga: 10 Fakta Kasus Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Bireuen Aceh hingga Tewas

Sejak hari itu, tiba-tiba terlapor masuk dan tidur di kamar bersama HA.

Untuk menjawab rasa penasarannya, HA mengecek HP suaminya.

HA kaget, terdapat rekaman suara saat suaminya sedang melakukan perbuatan mesum dengan ustadzah AN, tertanggal 25 November 2022.

Baca Juga: 5 Kabupaten dengan Penduduk Paling Miskin di Jawa Barat, Ini Penyebabnya

Tak hanya itu, dugaan perbuatan cabul dengan santri juga ada di HP itu.***

Berita Terkait