DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tahun 2023 Kemenag Jember Umumkan Lansia Usia 65 Tahun Bisa Kembali Daftar Haji

image
Ilustrasi berangkat haji. Tahun 2023 Kemenag Jember Umumkan Lansia Usia 65 Tahun Bisa Kembali Daftar Haji

ORBITINDONESIA- Kantor Kemenag Kabupaten Jember mengumumkan adanya perubahan aturan terkait batasan usia pendaftar haji di tahun 2023.

Sebelumnya, warga Jember yang berusia lebih dari 65 tahun tidak bisa mendaftar jamaah haji.

Kini di tahun 2023, jamaah haji berusia 65 tahun ke atas masih bisa mendaftar haji.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: Kabar Gembira, Kuota Jamaah Haji di Jember 2023 Akan Bertambah, Cek Jumlahnya

Kendati demikian, Kemenag Jember juga menyadari bahwa tingginya pendaftar ibadah haji membuat masa tunggu pemberangkatan bisa mencapai 30 tahun lebih.

Namun menurutnya, urusan usia hanya Tuhan yang tahu. Bisa saja, saat pendaftaran di usia Lansia masih diberi umur panjang untuk bisa berangkat haji.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

"Batasan usia jamaah maksimal 65 tahun telah dihapus di tahun 2023 ini," ujar Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Achmad Tholabi, Selasa 10 Januari 2023.

Baca Juga: Viral Video Wanita Nyanyi Dangdut di Depan Jemaah Pengajian Laki laki, Netizen Indonesia Berang

Kebijakan baru ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang menambah kuota haji nasional sebanyak 221 ribu jamaah.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Menurut Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Achmad Tholabi, kuota nasional sebesar 221 ribu ini sama dengan kuota sebelum pandemi Covid-19.

"Dengan demikian, kuota nasional kembali pada kuota normal 100 persen," katanya, Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga: Netizen Hakimi Wanita yang Bergoyang Tipis tipis di Sebuah Acara Pengajian Jemaah Laki-laki

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Menariknya lagi, batasan usia jamaah maksimal 65 tahun di tahun 2023 dihapus.

Ketentuan usia 65 tahun maksimal itu hanya berlaku di tahun 2022.

Dengan demikian, jamaah dengan usia 65 tahun keatas berhak berangkat haji.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Namun untuk kepastian jumlah kuotanya, kata Tholabi, pihaknya masih menunggu pembagian kuota Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, pihak Pemprov yang mendistribusikan kuota itu ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur pada pertengahan Januari 2023.

Tholabi menjelaskan, hingga saat ini masih belum ada kepastian jumlahnya, namun seiring kebijakan pemerintah Arab Saudi, yang mengembalikan kuota nasional 100 persen, maka jember juga akan mendapat kuota 100%, seperti sebelum pandemi, sekitar 2.000 jamaah.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Sebelumnya, kuota jamaah haji Kabupaten Jember yang berangkat tahun 2022 tidak sampai 50 persen atau sejumlah 905 jamaah, dengan ketentuan usia jamaah maksimum saat itu 65 tahun.***

Berita Terkait