DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Inilah Ciri Praktik Penipuan Berkedok Hadiah yang Patut Kamu Waspadai

image
Praktik penipuan berkedok hadiah yang patut kamu waspadai.

ORBITINDONESIA – Praktik penipuan berkedok hadiah jadi jenis penipuan yang paling banyak menelan korban ditengah kian meningkatnya angka kejahatan penipuan online.

Memanfaatkan situasi pandemi Covid 19, berbagai cara dilakukan oleh komplotan penjahat salah satunya adalah dengan melakukan praktik penipuan berkedok hadiah.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Lalu, seperti apa ciri-ciri dari praktik penipuan berkedok hadiah agar kamu bisa segera mengenali bahwa kamu sedang berhadapan dengan tindak penipuan.

Baca Juga: Inilah Ragam Jenis Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi di Indonesia, Penipuan Berkedok Hadiah Terbanyak

Ciri yang pertama, biasanya pelaku akan menghubungi calon korbannya melalui SMS, telepon, atau aplikasi chat.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Mereka biasanya menginformasikan bahwa calon korban memenangkan hadiah atau undian mengatasnamakan perusahaan tertentu.

Pelaku juga biasanya mengirim SMS, telepon atau chat menggunakan nomor ponsel pribadi, bukan nomor institusi atau perusahaan.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persita Melawan Persis Solo, Pendekar Cisadane Gagal Kalahkan 10 pemain Laskar Sambernyawa

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Mereka juga meminta data pribadi berupa password akun, kode OTP, PIN dan nomor kartu debit, foto KTP, atau data lainnya yang bersifat pribadi. Jika hal ini terjadi pada kalian, harap waspada ya Sob!

Pelaku juga bisa menggiring korban untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah.

Biasanya pelaku akan menyuruh korban untuk mengirim uang ke nomor Virtual Account suatu aplikasi keuangan digital tertentu atau bahkan ke rekening pribadi mereka sendiri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Baca Juga: Polisi Bantah Mobilnya Tabrak Mahasiswi Unsur di Cianjur Hingga Tewas, Ini Penjelasannya

Dan parahnya jika menolak, pelaku akan mengancam korban dengan menonaktifkan akun kamu di suatu aplikasi keuangan digital atau bahkan memblokir rekening bank kita.

Hal itu tentu dilakukan agar korban merasa bahwa lemah dan takut sehingga pada akhirnya secara tak sadar melakukan apa yang diminta pelaku.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Untuk itulah, setelah kamu mengetahui ciri-ciri praktik penipuan berkedok hadiah, maka kamu wajib waspada dan berhati-hati, serta jangan pernah memberikan data pribadi mu berupa:

Baca Juga: Mengagungkan Diri Sebagai Keturunan Nabi, Pemuka Agama, dan Sebagainya

  1. password akun;
  2. kode OTP;
  3. PIN dan nomor kartu debit/kartu kredit;
  4. nama ibu kandung;
  5. nomor HP atau alamat email; serta
  6. alamat rumah dan foto KTP.

Baca Juga: Bukan Perampok Rudin di Blitar, Ini Sosok Samanhudi yang Bergelar Pahlawan Nasional dan Pendiri SDI

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Waspada terhadap telepon, chat, SMS atau email mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal, sekalipun mengatasnamakan suatu perusahaan ternama.

Jika ada pihak yang menghubungimu mengatasnamakan suatu perusahaan, lakukan pengecekan ke CS Resmi perusahaan tersebut mengenai informasi yang kamu dapatkan.

Jangan sembarangan menghubungi nomor yang bukan didapat dari website atau aplikasi resmi suatu perusahaan.***

Berita Terkait